Kriminal

Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Mabes Polri Turun Tangan

×

Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Mabes Polri Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polisi/Hibata.id
Ilustrasi Polisi/Hibata.id

Hibata.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.

Korban dilaporkan meninggal akibat luka tembak yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Insiden ini terjadi di kawasan Simongan, Semarang, dan korban dituduh terlibat dalam tawuran antargangster.

Scroll untuk baca berita

“Terkait kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah. Mabes Polri juga mengirimkan tim dari Itwasum dan Divpropam untuk mengungkap insiden ini,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga:  Gagal Dapat Restu Kuliah, Seorang Remaja Tega Sembelih Neneknya

Brigjen Trunoyudo menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci. “Hasil asistensi ini diharapkan memberikan kontribusi objektif untuk mengungkap fakta,” tambahnya.

DPR Soroti Pengawasan Senjata Api

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh aparat. Menurutnya, senjata api hanya boleh digunakan dalam kondisi terdesak dan ketika nyawa aparat terancam.

Baca Juga:  Kabur ke Gorontalo, Terduga Pelaku Penganiayaan Bolmut Diringkus Resmob

“Senjata api itu untuk keadaan darurat. Bahkan terhadap pelaku kejahatan sekalipun, jika tidak ada ancaman serius, polisi tidak boleh sembarangan menembak. Hal ini menyangkut hak asasi manusia,” tegas Nasir.

Politikus PKS itu juga menyoroti kasus sebelumnya, seperti penembakan sesama polisi di Solok Selatan, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap regulasi penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Fokus Berantas Premanisme

Penekanan pada Transparansi

Kasus penembakan siswa SMKN 4 ini menambah deretan insiden yang menyoroti pengawasan dan transparansi dalam penggunaan senjata api. Publik menanti hasil penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat.