“Tiba-tiba pantat senjata kena mata kiri saya. Merasa sakit, saya langsung menangis,” ungkap korban terus menceritakan peristiwa itu.
Baca Juga: Mahfud Md Bakal Antar Surat Pengunduran Diri ke Istana
Korban mengaku sempat ditawari oleh pelaku untuk bawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie, namun korban menolak dan meminta agar pelaku membelikan obat antibiotik dan tetes mata.
“Lalu kami pulang, tiba di rumah saya muntah darah. Teman saya langsung menghubungi salah satu Polisi memberitahukan kondisi saya,” kata Korban.
Tidak berselang lama komandan Taufik datang menjemput korban dengan sepeda motor di bawah ke RSUD Dunda Limboto. Tiba di RSUD, mata korban langsung diperiksa kemudian diarahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Saat akan menuju ke RS Bhayangkara, pelaku menyarankan untuk tidak memberitahu ihwal peristiwa itu terjadi. Oknum itu bilang, bahwa mata korban hanya terkena benturan.
“Komandan ini menyarankan agar saya memberitahu ke perawat bahwa mata saya kena benturan, bukan pantat senjata. Saya bilang, kok begitu komandan. Saat jalan kami mampir lagi di Polres, komandan ini mengajak tiga rekannya menggunakan mobil menuju RS Bhayangkara,” imbuhnya.
Sementara Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol ketika dikonfirmasi awak media mengaku, dirinya bakal memproses Anggota Polisi yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak 17 itu.
“Kita proses sesuai aturan, tidak ada perbedaan, semua sama di depan hukum,” tegas Angesta.