Hibata.id — Meskipun akses terhadap film semakin mudah dengan hadirnya berbagai platform streaming legal, situs seperti LK21, IndoXXI, dan Rebahin masih menjadi incaran sebagian netizen yang mencari konten gratis. Padahal, film yang disediakan oleh situs-situs tersebut tergolong ilegal dan melanggar hak cipta.
Dilema Legalitas dan Perspektif Islam
Dalam fikih Islam, tindakan mengakses konten bajakan dapat dikaitkan dengan konsep gharar (ketidakjelasan) dan ghasab (pengambilan hak orang lain tanpa izin). Kedua konsep ini menjadi perhatian penting dalam menetapkan hukum suatu aktivitas, termasuk menonton film bajakan.
Gharar dalam Islam merujuk pada aktivitas yang mengandung unsur ketidakpastian atau penipuan. Menurut salah satu hadis Nabi Muhammad SAW, transaksi atau kegiatan yang tidak jelas atau merugikan pihak lain sebaiknya dihindari. Menonton film bajakan dapat dianggap sebagai gharar karena hak distribusi kontennya tidak jelas dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ghasab juga menjadi aspek yang relevan. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa ghasab adalah tindakan mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan haknya tanpa izin pemiliknya. Dalam konteks film bajakan, para pembuat film seperti sutradara, aktor, hingga tim produksi memiliki hak eksklusif atas karya mereka.
Ketika seseorang menonton film melalui platform ilegal, tindakan tersebut dapat digolongkan sebagai bentuk pelanggaran hak cipta. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengutamakan keadilan serta penghormatan terhadap hak sesama.
Pilihan Bijak untuk Hiburan
Dengan semakin banyaknya layanan streaming legal seperti Netflix, Disney+, dan WeTV yang menawarkan akses konten dengan harga terjangkau, masyarakat diharapkan dapat memilih platform legal untuk menikmati hiburan. Selain mendukung industri perfilman, keputusan ini juga selaras dengan nilai-nilai keadilan dalam Islam.
Upaya pemerintah dalam memblokir situs-situs ilegal juga perlu diapresiasi. Langkah ini tidak hanya melindungi hak kekayaan intelektual tetapi juga membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.
Menonton film melalui situs ilegal seperti LK21, IndoXXI, dan Rebahin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan prinsip kejujuran dan keadilan dalam Islam. Dengan memilih platform legal, masyarakat tidak hanya menghargai karya orang lain, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif yang mendukung kemajuan industri kreatif.