Hibata.id – Meskipun pemerintah telah melarang keberadaan wanita penghibur di lokasi tambang Suwawa pascatragedi longsor yang menelan banyak korban beberapa bulan lalu, praktik tersebut masih kerap terjadi.
Modus yang digunakan untuk masuk pun semakin beragam, salah satunya dengan menyamar sebagai juru masak atau pekerja informal lainnya.
Larangan terhadap anak-anak dan wanita penghibur untuk masuk ke area pertambangan telah ditegaskan oleh pemerintah setempat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa praktik ini tetap berlangsung secara diam-diam.
Seorang penambang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak wanita yang masuk ke tambang dengan berpura-pura menjadi juru masak.
Namun, setelah berhasil melewati pos pemeriksaan, mereka kerap berpindah dari satu camp ke camp lainnya. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari agar tidak ketahuan.
“Banyak dari mereka yang awalnya mengaku bekerja sebagai juru masak, tetapi setelah masuk, mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari tamu,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, beberapa wanita bahkan menyewa tempat tinggal di sekitar lokasi tambang sebagai tempat untuk menerima pelanggan. Sebagian lainnya berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan.
“Mereka tinggal di camp atau kamar di sekitar area tambang, dan setelah selesai melayani pelanggan, mereka pindah ke lokasi lain,” tambahnya.
Keberadaan wanita penghibur di tambang Suwawa memicu kekhawatiran terkait potensi gangguan sosial dan keamanan di wilayah tersebut.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas praktik ilegal ini agar situasi di tambang tetap kondusif.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, saat dikonfirmasi, menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait keberadaan wanita penghibur di lokasi tambang.
“Saya akan cek dulu, jika ada perkembangan lebih lanjut, saya akan segera mengabari,” ujar Kapolres singkat.
Pemerintah setempat diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memperkuat regulasi guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.
Keamanan dan ketertiban di kawasan tambang harus menjadi prioritas utama untuk menghindari potensi risiko sosial yang lebih luas.