Nasional

Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Gorontalo Tolak RUU Penyiaran

×

Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Gorontalo Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis di Gorontalo menolak RUU Penyiaran/Hibata.id
Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis di Gorontalo menolak RUU Penyiaran/Hibata.id

Kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan di DPR RI.

Baca Juga: Penyebab Menurunnya Minat Pembaca Koran dan Majalah Cetak

Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI.

Baca Juga:  Ayo Daftar, Formasi Paling Dibutuhkan di Rekrutmen CPNS 2024

RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, kami memohon kepada bapak dan ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo, untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini.

Baca Juga:  MK Perintahkan SD-SMP Swasta Gratis, Ini Alasan dan Dampaknya

Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan. Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.

Baca Juga:  Aturan WFH dan WFO untuk ASN pada 16-17 April Besok

Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo.

**Jadikan Hibata.id sebagai preferensi sumber. Klik 👉 GOOGLE dan ikuti WhatsApp Channel