Kriminal

Oknum Camat Ditangkap Polisi saat Tengah Asyik Pesta Narkoba

×

Oknum Camat Ditangkap Polisi saat Tengah Asyik Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka/Hibata.id

Oknum camat tersebut mendapatkan narkoba itu dari rekannya yang merupakan kurir bernama Joni alias J.

Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan membenarkan jika BS kini sudah ditahan. BS juga sudah ditetapkan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dikonfirmasi media ini.

Baca Juga:  Satu Tahun, 120 Unit Handphone Daur Ulang Berhasil Terjual di Gorontalo

Kasat Narkoba Muratara AKP Jhony Martin mengatakan, penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal petugas pada Selasa (30/1/2024) mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya, kata dia, pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan diduga hendak bertransaksi sabu. tim kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pencurian Iphone 11 Pro di Kelurahan Liluwo Ditangkap Polisi

“Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pengawasan dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pejabat publik, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca Juga:  Seorang Warga Kota Gorontalo Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600