Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo resmi menuntaskan pembahasan rancangan peraturan tata tertib DPRD setelah melalui proses panjang selama lebih dari lima bulan.
Finalisasi pembahasan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di ruang Inogaluma, Kompleks DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/5/2025).
Ketua Pansus, Syarifudin Bano, menyampaikan bahwa dari total 19 bab dalam dokumen rancangan, seluruhnya telah dibahas dan disepakati secara musyawarah oleh anggota pansus. Meski demikian, ia menyebut masih ada beberapa pasal yang membutuhkan penyempurnaan secara teknis.
“Alhamdulillah, pembahasan di tingkat pansus telah selesai. Saat ini kami hanya menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, yang dijadwalkan berlangsung pekan ini,” ujar Syarifudin dalam keterangannya kepada wartawan.
Politisi dari Partai Demokrat itu menjelaskan, setelah proses fasilitasi, rancangan peraturan tata tertib DPRD Gorontalo akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan bersama dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya yang sudah lebih dulu dirampungkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung proses pembahasan, termasuk anggota pansus, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, serta peran aktif media dalam mengawal jalannya pembahasan regulasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolektif dan kerja sama semua pihak. Mudah-mudahan regulasi ini dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas lembaga DPRD ke depan,” pungkasnya.














