“Saya lega dan juga bersyukur, serta berterima kasih karena ada tugas-tugas yang memang mengharuskan saya apabila belum definitif harus seizin dari Mendagri,” kata Merlan.
Dengan begitu, tentu itu akan merepotkan, misalnya akan melaksanakan pelantikan dan melanjutkan tahapan job bidding yang dilaksanakan beberapa waktu, itu harus ada izin Mendagri.
Dikatakannya, dengan dilantiknya dirinya sebagai Bupati definitif, maka secara otomatis tanpa harus perlu menyurat izin Kemendagri, ia sudah bisa melakukan pelantikan pimpinan OPD yang sudah mengikuti seleksi maupun job bidding beberapa waktu yang lalu.
“Demikian juga penandatanganan SK-SK yang terkait dengan anggaran, tentu tidak ada lagi hambatan. Kita tidak harus izin lagi ke pusat, supaya lebih memperlancar dan mempermudah semua tugas-tugas saya di Pemerintahan,” ia menandaskan.