Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi pemesanan obat melalui jasa pengiriman paket.

Saat mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan control delivery.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Harga Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng?

Baca Juga:  Gadis Cantik di Gorontalo Jadi Tersangka Usai Gelapkan Belasan Unit Laptop

Dimana, dari hasil penyelidikan Polisi mendapati salah seorang pelaku penerimaan barang bukti obat keras tersebut.

“Setelah kami terima informasi, tim langsung lakukan lidik dengan cara control delivery. Dimana, hasil lidik ini, ditemukan satu orang remaja berinisial MFI yang menerima paket pesanan tersebut,” kata AKP Ricky P Parmo.

Baca Juga:  Oknum Pelaksana Pasar Malam di Gorut Diduga Lakukan Pemerkosaan

Usai mengamankan MFI, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan dengan menangkap satu orang rekan MFI berinisial MBD yang ikut membeli obat itu.

Sementara itu, dalam pengungkapan kali ini, sedikitnya dua ratus butir obat keras tanpa resep dokter yang berhasil disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Rumah di Desa Karya Baru, Dengilo Diduga Jual Miras Meski Bulan Ramadan

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600