Hibata.id – Polemik pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu.
Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh izin tambang secara permanen.
“Menteri ESDM harus menjelaskan ke publik perusahaan mana saja yang terlibat dalam aktivitas tambang di Raja Ampat, kemudian seluruhnya harus dihentikan,” kata Bane dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, potensi pariwisata Raja Ampat jauh lebih bermanfaat secara ekonomi dan ekologis dibandingkan eksploitasi sumber daya alam yang berisiko merusak ekosistem.
“Raja Ampat merupakan satu dari 12 kawasan Global Geopark di Indonesia yang harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” tegasnya.
Bane menekankan bahwa penghentian aktivitas tambang tidak boleh bersifat sementara. Ia mendorong adanya larangan permanen demi menjaga warisan alam dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Pertambangan apa pun harus dihentikan secara permanen di Raja Ampat. Jangan ada penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memutuskan menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), menyusul laporan kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat.
“Untuk menghindari informasi simpang siur, kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba agar IUP PT Gag Nikel dihentikan sementara operasinya,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Penghentian sementara ini dilakukan sembari menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim pengawasan Kementerian ESDM. Bahlil juga menyatakan akan meninjau langsung sejumlah titik di Papua Barat Daya dalam waktu dekat.
“Larangan ini sifatnya sementara. Produksi disetop sampai hasil verifikasi keluar,” katanya.
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan dunia, dengan kekayaan biota laut dan terumbu karang yang unik.
Aktivitas tambang di kawasan ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut dan merugikan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata dan perikanan.
Dengan status Raja Ampat sebagai kawasan strategis nasional dan geopark global, desakan penghentian aktivitas tambang dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan lingkungan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat setempat.