Hibata.id – Kepolisian terus mendalami kasus aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo, yang menelan korban jiwa.
Peristiwa tragis ini semakin menggarisbawahi bahaya yang mengintai akibat praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung di daerah tersebut.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini. “Masih dalam proses oleh Reskrim,” ujar AKBP Sigit saat dihubungi, Minggu (23/03/2025).
Terkait kemungkinan penindakan tegas terhadap pelaku, AKBP Sigit menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada perkembangan terbaru.
“Prosesnya masih berjalan, nanti saya cek lagi. Kebetulan saya sedang mengikuti rangkaian pisah sambut Kapolda di Gorontalo,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, mengingat tingginya risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Insiden di Dulupi menjadi peringatan nyata bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sangat berbahaya bagi para penambang itu sendiri.
Tragedi yang menimpa seorang warga bernama Wahyu Djaini ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), ketika ia tertimbun tanah longsor saat mencari butiran emas di lokasi PETI Dulupi.
Kejadian tersebut sempat disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Oi Podungge, memperlihatkan proses evakuasi korban oleh rekan-rekannya.
Dalam video yang beredar, terlihat alat berat jenis ekskavator digunakan untuk menggali tanah demi mencari korban yang tertimbun.
Beberapa pekerja tambang lainnya juga terlihat berupaya mencari dengan peralatan seadanya. Setelah beberapa menit pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah.
Ia segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kondisinya pasca-evakuasi.
Kejadian ini menyita perhatian luas masyarakat, terutama warganet yang menyaksikan siaran langsung evakuasi tersebut.
Seorang netizen, Ayun Lahay, mengonfirmasi identitas korban melalui komentar, “Wahyu Djaini ini warga asli Dulupi, Kabupaten Boalemo.”
Sebelumnya, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, telah menyatakan akan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Dulupi.
“Sudah saya perintahkan untuk segera dilakukan penindakan dan penyidikan,” ujar Kapolres saat dihubungi Hibata.id melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/03/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan dan menindak para pelaku tambang ilegal.
“Kami akan segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” tegasnya.
Aktivitas tambang emas ilegal di Dulupi bukanlah masalah baru. Praktik PETI di kawasan ini sudah beberapa kali menjadi sorotan, namun hingga kini, upaya nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut masih belum berhasil.
Selain membahayakan keselamatan pekerja, PETI juga memberi dampak buruk pada lingkungan sekitar.
Insiden tragis yang menimpa Wahyu Djaini menjadi peringatan keras bahwa aktivitas tambang ilegal harus segera dihentikan, sebelum lebih banyak korban berjatuhan.
Diharapkan, pihak kepolisian dapat bertindak lebih tegas dan cepat dalam menanggulangi masalah ini.