Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Meskipun sudah lama menjadi keluhan warga, alat berat masih bebas beroperasi di lokasi tambang tersebut, menyebabkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hibata.id, setidaknya ada 10 unit alat berat berupa excavator masih aktif digunakan untuk mengeruk sumber daya alam di wilayah tersebut.
Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran, tetapi juga mengganggu kehidupan warga setempat. Salah satu keluhan utama adalah suara bising dari mesin bor yang beroperasi di dekat permukiman.
“Mesin bor mereka sangat berisik karena menggunakan air untuk pengeboran. Yang lebih parah, lokasi pengeboran itu dekat dengan rumah warga. Bukan hanya satu rumah yang terkena dampaknya, tapi banyak,” ungkap seorang warga setempa.
Selain polusi suara, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini. Salah satu masalah utama yang mereka hadapi adalah banjir yang semakin sering terjadi setiap kali hujan turun.
“Di daerah kami, kalau hujan, langsung banjir. Itu semua karena aktivitas tambang yang merusak saluran air,” ujar seorang warga lainnya.
Di desa yang sama, warga juga harus berjuang menghadapi kebisingan dari suara mesin bor yang terus beroperasi siang dan malam.
Meskipun aktivitas tambang ilegal ini sudah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya.
Menurut Pida, salah seorang warga setempat, pada Minggu pagi, 9 Maret 2025, pihak pertambangan mulai memperbaiki saluran air yang diduga menjadi penyebab utama banjir.
“Pagi tadi mereka sudah mulai memperbaiki saluran air,” kata Pida kepada Hibata.id.
Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi protes di lokasi pertambangan, menuntut agar saluran air diperbaiki sebelum aktivitas tambang dilanjutkan.
“Pagi tadi masyarakat sudah berdemo di lokasi tambang. Mereka menuntut saluran air harus diperbaiki. Jika tidak, pihak pertambangan harus dikeluarkan dari sini,” tambah Pida.
Namun, meskipun ada tuntutan dari warga, Pemerintah Desa Bulangita tetap mengizinkan aktivitas pertambangan dengan syarat bahwa perbaikan saluran air dilakukan secara rutin.
“Masyarakat tidak mempermasalahkan keberadaan alat berat, asal saluran air diperbaiki secara berkala, minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu,” jelas Pida.
Dengan keputusan ini, excavator tetap diperbolehkan beroperasi di area tambang yang diduga ilegal, dengan syarat perbaikan saluran air dilakukan secara rutin. Warga berharap langkah ini dapat mencegah banjir yang selama ini mengganggu kehidupan mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Bulangita memilih untuk tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan Hibata.id melalui WhatsApp pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Sejak aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat dimulai, warga mencurigai adanya perubahan drastis pada kondisi lingkungan yang berkontribusi terhadap bencana.
“Dulu, air selalu mengalir melalui jalurnya. Tapi sejak adanya galian tanah, air malah terjebak dan meluap ke pemukiman. Bahkan, air bisa masuk ke dalam rumah,” ujar Pida.
Sebelumnya, tambang di desa ini dilakukan secara manual, namun kini alat berat digunakan tanpa izin yang jelas, mengakibatkan dampak lingkungan yang semakin parah.
Warga yang telah berulang kali menyampaikan keluhan merasa kecewa karena belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Sudah sering kami mengeluh, tapi tidak ada tindakan. Kami khawatir kalau pembiaran ini terus berlanjut, bukan hanya banjir yang akan mengancam, tetapi juga bencana yang lebih besar,” ucapnya
“Banjir yang kami alami saat ini hanya permulaan. Mungkin kalau banjir sudah menenggelamkan desa, baru ada yang bertindak,” kata Pida dengan nada kesal.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Namun, Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari memilih untuk tidak menanggapi ketika Hibata.id meminta tanggapannya soal aktivitas PETI Bulangita tersebut.
Hibata.id menghubunginya melalui pesan Whashapp sejak Sabtu (15/3/2024) kemarin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya tidak merespon upaya konfirmasi tersebut, meskipun pesan itu sudah dibaca.