Hukum

Propam Polda Gorontalo Razia Anggota Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

×

Propam Polda Gorontalo Razia Anggota Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan/Hibata.id
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan/Hibata.id

Hibata.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar razia terhadap personel Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan dan penertiban disiplin atau Gaktibplin terhadap anggota kepolisian, Minggu (11/5/2025) malam hingga dini hari.

Scroll untuk baca berita

Razia ini dipimpin oleh Kaur Binplin AKP Muhammad Jufri, didampingi personel dari Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Gorontalo. Kegiatan dimulai pada pukul 23.30 WITA dan berakhir Senin (12/5) dini hari.

Baca Juga:  Gunakan Dana Kementan Rp100 Juta Hanya Untuk Bayar Biduan

AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Propam Polda Gorontalo, melalui AKP Muhammad Jufri menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan anggota serta mencegah potensi pelanggaran kode etik dan tindak pidana di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Akan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS?

“Kami menyasar tempat hiburan malam di Kota Gorontalo yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran disiplin anggota. Dalam razia ini, tidak ditemukan personel Polri yang berada di lokasi hiburan malam,” ujar AKP Jufri.

Ia menambahkan, pelaksanaan Gaktibplin sangat penting dalam upaya menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Modus Warung Kelontong “Tara” Jual Miras Dekat Polsek Tilongkabila

“Kami mengimbau seluruh personel Polda Gorontalo dan jajaran Polres agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600