Hukum

Proses Hukum PETI Mootilango Tak Jelas Rimbanya, Apakah Polisi Masuk Angin?

×

Proses Hukum PETI Mootilango Tak Jelas Rimbanya, Apakah Polisi Masuk Angin?

Sebarkan artikel ini
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)

Hibata.id – Di balik heningnya semak-semak Dusun Pasir Putih, Desa Pilomunu, Kecamatan Mootilango, jejak alat berat masih terasa. Aktivitas tambang emas ilegal yang sempat ditekan, kini dipertanyakan oleh publik. Pasalnya, proses hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hutan Boliyohuto itu kini sudah tak ada kabarnya. Pertanyaan muncul, apakah polisi masuk angin?

Tiga minggu terakhir, Polisi sempat menyegel alat berat dan menangkap tiga orang dalam sebuah operasi mendadak. Tapi langkah itu justru meninggalkan tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan bagaimana kelanjutan kasusnya. Alat berat yang semula jadi barang bukti, kini malah tak jelas rimbanya.

Sikap diam aparat membuat Jasmin Dalanggo, aktivis dan putra asli Mootilango, angkat suara. Ia menuding penegakan hukum dalam kasus tambang ilegal ini berjalan di tempat. “Sudah sejauh mana penanganan kasus ini? Ke mana alat berat itu dibawa? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Jasmin dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Dua hari lalu, Jasmin menyambangi lokasi bekas tambang. Ia mendapati fakta mencurigakan: alat berat disebut telah diturunkan dari lokasi. Tapi tak seorang pun bisa menjelaskan ke mana perginya mesin-mesin itu. “Ini menambah kecurigaan publik bahwa ada yang sedang ditutupi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jual Mobil Kredit demi Bayar Hutang, Pria di Gorontalo Jadi Tersangka
Jasmin Dalanggo, aktivis dan putra asli Mootilango. (Foto: Istw)
Jasmin Dalanggo, aktivis dan putra asli Mootilango. (Foto: Istw)

Tambang ilegal di Hutan Boliyohuto bukan barang baru. Wilayah ini telah lama dikenal sebagai ladang emas bagi para pelaku tambang tak berizin. Penertiban sempat dilakukan beberapa kali, namun selalu berhenti di tengah jalan. Peralatan disembunyikan, pelaku berganti nama, seperti tak pernah terjadi apa-apa.

Kini Jasmin mendesak Kapolres Gorontalo untuk turun tangan langsung. Lebih dari itu, ia menyuarakan ultimatum: jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, ia dan warga Mootilango akan turun ke jalan. “Kami akan mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polres Gorontalo karena dianggap lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Plat Nomor Kendaraan Termodifikasi, Siap-Siap Kena Denda

Bagi Jasmin, diamnya aparat bukan hanya kegagalan birokrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap keadilan. “Jika hukum tunduk pada tekanan atau transaksi, maka rakyat hanya akan jadi penonton di tanahnya sendiri,” katanya.

Sementara itu, masyarakat Pilomunu kini menanti langkah tegas yang tak kunjung datang. Mereka sudah terlalu lama menyaksikan tambang ilegal keluar-masuk tanpa arah penindakan yang pasti. Di tengah sunyi semak dan suara jangkrik malam, yang tertinggal hanyalah pertanyaan: siapa yang sebenarnya bermain di balik keruhnya emas Pilomunu tersebut?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600