Scroll untuk baca berita
Hukum

Rp 50 Juta Peralat, Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Atur Setoran di PETI Hulawa

×

Rp 50 Juta Peralat, Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Atur Setoran di PETI Hulawa

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang diangkat menjadi Kapolda Gorontalo. Foto: Humas Polda
Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang diangkat menjadi Kapolda Gorontalo. Foto: Humas Polda

Hibata.id – Ajudan Kapolda Gorontalo, Iptu Kristo, diduga terlibat dalam pengaturan kontribusi atau setoran pengamanan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Nama Iptu Kristo mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp-nya dengan seorang penambang beredar di media sosial TikTok.

Scroll untuk baca berita

Percakapan tersebut diunggah oleh akun susupo_gorontalo, di mana seorang penambang bernama Sudin menanyakan apakah benar kontribusi bulanan dikumpulkan oleh seseorang bernama Oca.

“Assalamualaikum Pak Kristo, mohon maaf mengganggu. Saya Sudin, Pak. Ada kelola lokasi Hulawa. Mau tanya, apa betul untuk kontribusi bulanan dikumpul sama Oca?” tanya Sudin dalam chat tersebut, seperti dilansir dari susupo_gorontalo, Jumat (31/01/2025).

Baca Juga:  KPU Heran Sengketa Pilpres di MK Malah Persoalkan Pembagian Bansos

Sudin juga mempertanyakan besaran setoran yang mencapai Rp 50 juta per unit alat berat excavator per bulan, dan mengeluhkan bahwa angka tersebut terlalu tinggi, terutama saat musim hujan ketika alat berat banyak beristirahat.

“Nilainya itu sudah 50, apa tidak boleh kurang lagi pak? Soalnya musim ujan bagini alat tidak jalan banyak istrahat,” imbuh Sudin.

Tangkapan layar dari akun tiktok susupo_Gorontalo dengan latar belakang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato,(foto dok. Kontras.id).
Tangkapan layar dari akun tiktok susupo_Gorontalo dengan latar belakang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato,(foto dok. Kontras.id).

Menanggapi hal itu, Iptu Kristo menyatakan bahwa besaran kontribusi tidak bisa dikurangi karena sudah sesuai arahan.

Baca Juga:  Karena Lebih Sayang Kucing, Istri Gugat Suami Hingga ke Pengadilan

“Wa’alaikumsalam. Iya, sesuai arahan beliau begitu. Banyak yang minta masuk lokasi itu, karena hasilnya pica-pica kilo,” balas Kristo.

Kristo juga menawarkan alternatif lokasi tambang lain dengan nilai kontribusi yang berbeda dari PETI di Desa Hulawa.

“Kalau misalnya masih mau usaha lagi, nanti boleh dicari lokasi di Dulupi atau Boliyohuto. Lokasinya itu baru, untuk bulanannya juga tidak sama dengan Hulawa,” balas Kristo.

Saat dikonfirmasi oleh Tim, Iptu Kristo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan dirinya.

Baca Juga:  Kades Buhu Diduga Aniaya Warga, BEM Hukum UG Ancam Aksi Besar

“Kosakata kalimatnya gak sesuai dengan cara saya WA, om. Foto profil saya saja tidak sama. Pak Sudin pun saya tidak kenal, om,” tegas Kristo kepada seperti dikutip di Kontras.id, Jumat (31/01/2025).

Kristo juga menyatakan bahwa postingan tersebut sengaja disebarluaskan untuk merusak citranya sebagai anggota kepolisian.

“Lokasi Hulawa pun saya tidak tahu di mana, setahu saya Hulawa itu cuma di Telaga, Kabupaten Gorontalo,” tandas Kristo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600