Saat penyerangan terjadi, korban RH berusaha untuk melarikan lari, namu dirinya terjatuh. Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban.
Peristiwa itu, korban RH langsung dilarikan ke di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe karena mengalami luka robek di bagian pinggang.
Baca juga; Tragedi Penikaman di Andalas, Polisi Amankan 11 Orang
Pada Kamis 9 Mei lalu, polisi mengamankan 11 orang yang ada di lokasi pada saat terjadinya penganiayaan dengan sajam.
11 orang itu, diantaranya; RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya kembali mengamankan SK (26), sehingga total semua ada 12 orang.
Baca halaman berikutnya…