Hibata.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) beserta gaji, tunjangan melekat, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan mulai dicairkan hari ini, Kamis (20/3/2025).
Kepastian ini diperoleh setelah Bupati Ismet Mile menandatangani Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji THR dan Gaji Ke-13 pada Rabu (19/3/2025).
THR Cair Setelah Proses Harmonisasi Regulasi
“Kenapa baru hari ini? Karena kami harus taat asas dengan melakukan harmonisasi Peraturan Bupati terkait THR ini bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo. Alhamdulillah, kemarin prosesnya telah tuntas,” ujar Bupati Ismet Mile, Kamis (20/3/2025).
Bupati menegaskan bahwa pencairan THR ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang Idul Fitri 1446 H.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pembayaran THR ini. Ini sebagai wujud dukungan kami terhadap kesejahteraan ASN,” tegas Ismet Mile.
Ribuan ASN Bone Bolango Terima THR
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyebutkan bahwa total penerima THR tahun ini mencapai 4.127 ASN, terdiri dari:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): 3.318 orang
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 809 orang
- Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Anggota DPRD Bone Bolango
Jadwal Pencairan THR dan TPP
“Insya Allah, Kamis (20/3/2025) ini kami jadwalkan pencairan THR yang mencakup gaji dan tunjangan melekat. Sementara untuk TPP THR ASN, kami targetkan akan dibayarkan besok, Jumat (21/3/2025),” jelas Iwan Mustapa.
Menurutnya, percepatan pencairan ini juga mempertimbangkan efisiensi administrasi. “Minggu depan, menjelang libur panjang, kami harus menyelesaikan proses administrasi untuk pembayaran gaji ASN dan pejabat lainnya agar dapat dilakukan tepat waktu pada 1 April 2025,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bone Bolango berharap dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri serta memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang lebaran.