Scroll untuk baca berita
Hukum

KPK Pantau 38 Proyek Strategis di Gorontalo, Fokus pada Proyek Bermasalah

×

KPK Pantau 38 Proyek Strategis di Gorontalo, Fokus pada Proyek Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024./Hibata.id
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), saat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 paket pekerjaan di Provinsi Gorontalo mulai tanggal 4 hingga 8 November 2024./Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tengah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 proyek strategis di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 4 hingga 8 November 2024 dan menyasar proyek-proyek yang termasuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Gubernur No. 99/28/II/2024. Dari 38 proyek tersebut, 10 di antaranya mengalami deviasi atau penyimpangan signifikan.

Scroll untuk baca berita

Beberapa proyek yang mengalami deviasi dipantau langsung di lokasi oleh tim KPK RI. Di antaranya adalah proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie senilai lebih dari Rp25 miliar dengan kontrak 225 hari kalender, serta proyek rekonstruksi Jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo senilai lebih dari Rp5 miliar dengan durasi 175 hari kalender.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pastikan Keamanan Tempat Ibadah Jelang Natal

“Ada juga proyek gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dengan anggaran Rp9 miliar lebih dan masa kontrak 150 hari kalender, gedung laboratorium biologi beserta perabotnya di SMK 1 Limboto senilai Rp300 juta, dan proyek pembangunan kantor Badan Keuangan Daerah dengan nilai lebih dari Rp6 miliar dan kontrak 180 hari kerja,” ujar Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, melalui keterangan tertulis pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Buka Supervisi Kompolnas untuk Pilkada 2024

Misranda menekankan bahwa pemantauan KPK RI berfokus pada proyek-proyek yang mengalami deviasi, terutama yang memiliki nilai anggaran besar namun pembangunannya belum rampung, meski tahun anggaran 2024 segera berakhir.

Baca Juga:  7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Contohnya, proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie serta gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi sorotan KPK RI.

Tim KPK RI berharap semua proyek dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo ini dapat selesai tepat waktu, tanpa ada temuan pelanggaran dari APIP, BPK, maupun aparat penegak hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600