Hukum

Amankan Alat Berat di PETI Hutan Boliyohuto, Polres Gorontalo Diminta Jangan Main Mata

×

Amankan Alat Berat di PETI Hutan Boliyohuto, Polres Gorontalo Diminta Jangan Main Mata

Sebarkan artikel ini
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)

Hibata.id – Aktivitas lingkungan, Fadli meminta Polres Gorontalo jangan coba-coba main mata atas penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mereka lakukan di kawasan hutan Boliyohuto, Gorontalo.

Fadli berharap, dengan adanya pergantian Kapolda Gorontalo maupun Kapolres Gorontalo, ada langkah tegas untuk menertibkan praktik PETI yang merusak kawasan hutan produksi Boliyohuto.

“Jangan biarkan para cukong ini terus bebas beroperasi, merusak alam sekitar, dan menambah kerusakan lingkungan,” kata Fadli kepada Hibata.id, pada Jumat (14/3/2025).

Fadli menjelaskan, dampak yang ditimbulkan dengan adanya PETI bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga ekosistem dalam hutan produksi tersebut. Ia tegaskan, PETI jelas melanggar UU Minerba, khususnya Pasal 158.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Berganti, ini Sosok Jendral Penggantinya

Ia mengaku sangat berharap, para aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder terkait dapat bersama-sama mencari solusi untuk masalah ini. Katanya, harus ada tindakan tegas yang diambil terhadap para cukong yang terlibat dalam praktik PETI.

“Khususnya para cukong tambang yang berada di kawasan Hutan Produksi Boliyohuto,” pungkasnya.

Ia bilang, dirinya sedang berencana untuk membangun konsolidasi dengan rekan-rekan aktivis lingkungan lainnya guna melakukan aksi demonstrasi serta APH menindaki tegas pelaku PETI, khususnya yang ada di Hutan Produksi Boliyohuto.

Baca Juga:  Warung Miras Dekat Kantor Polisi Tilongkabila Ternyata Masih Bebas Beroperasi

Sebelumnya, satu unit alat berat berupa ekskavator PETI di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Goronalo berhasil diamankan oleh petugas dari Polres Gorontalo, pada 12 Maret 2025 kemarin.

Menurut Informasi diperoleh, eskavator diamankan di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Para polisi langsung memasang garis polisi di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengakuan Sandra Dewi Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Timah

Selain alat berat, polisi juga dilaporkan telah menangkap tiga orang pelaku PETI yang diduga berperan sebagai operator excavator tersebut. Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Polres Gorontalo belum memberikan keterangan resmi atas operasi penindakan yang mereka lakukan di PETI kawasan Hutan Boliyohuto. Meski begitu, Polisi diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600