Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1.032.643.556 ke kas daerah.
Dana tersebut merupakan bagian dari total hibah sebesar Rp21 miliar yang sebelumnya dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa dana yang digunakan selama proses Pilkada hanya sebesar Rp19.962.000.000. Ia menegaskan, pengembalian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas lainnya. Dukungan ini sangat berarti dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada,” ujar Sutenty saat menyerahkan Plakat Pengembalian Dana Hibah kepada Bupati Ismet Mile di Bandayo Rumah Dinas Bupati, Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan yang sama, KPU Bone Bolango juga menyerahkan proposal anggaran hibah non-pemilihan. Dana ini direncanakan untuk kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna meningkatkan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) di masa mendatang.
“Pemutakhiran data ini penting agar informasi pemilih senantiasa diperbarui dan valid. Ini bagian dari komitmen KPU menjaga kualitas demokrasi,” tambah Sutenty.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi kinerja KPU dalam menjalankan tugas konstitusionalnya pada Pilkada 2024. Ia juga menyambut baik usulan hibah non-pemilihan yang diajukan oleh KPU.
“Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti proposal ini bersama Pj. Sekda selaku Ketua TAPD serta Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah. Jika memungkinkan, sisa dana hibah yang dikembalikan bisa dioptimalkan kembali untuk mendukung program KPU demi kepentingan masyarakat,” tegas Ismet Mile.
Pengembalian dana hibah oleh KPU Bone Bolango menjadi contoh praktik tata kelola anggaran yang efisien dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah.













