Hukum

Hamim Pou Divonis Bebas, Femmy Udoki: Kebenaran Akhirnya Menang

×

Hamim Pou Divonis Bebas, Femmy Udoki: Kebenaran Akhirnya Menang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyapa mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, usai sidang putusan bebas di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Femmy menyebut Hamim bukan orang asing karena keduanya pernah berkarier di dunia jurnalistik sebelum terjun ke dunia politik. Foto: Randa/Hibata.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyapa mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, usai sidang putusan bebas di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Femmy menyebut Hamim bukan orang asing karena keduanya pernah berkarier di dunia jurnalistik sebelum terjun ke dunia politik. Foto: Randa/Hibata.id

Hibata.id – Putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan datang dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, yang hadir langsung di persidangan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Hamim Pou usai vonis dibacakan.

Usai sidang, Femmy menilai bahwa putusan majelis hakim yang membebaskan Hamim Pou sudah sesuai fakta persidangan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji, KPK Dalami Peran Bekas Menteri Agama

Menurutnya, tidak ada bukti aliran dana bantuan sosial yang mengarah kepada mantan bupati tersebut.

“Sejak awal kami sudah memprediksi bahwa hasil sidang akan seperti ini, karena seluruh fakta persidangan menunjukkan tidak ada aliran dana bantuan sosial kepada beliau,” kata Femmy saat diwawancarai awak media di Gorontalo, Selasa.

Baca Juga:  Ka Uwa dan Yosar Ruiba Dinilai Telanjangi Hukum Pohuwato: PETI Merajalela, Polisi Seolah Tak Berdaya

Femmy juga mengaku, merasa lega dan bahagia atas putusan bebas itu. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebenaran pada akhirnya akan selalu menang.

“Putusan ini sangat tepat. Tidak ada yang bisa membantah bahwa kebenaran pasti akan menemukan jalannya,” tegasnya.

Kehadiran Femmy di sidang vonis Hamim Pou disebut sebagai dukungan moral.

Baca Juga:  SYL Minta Rp200 Juta ke Pegawai Untuk Renovasi Kamar Anaknya

Ia menilai Hamim bukan orang asing karena keduanya pernah sama-sama berkarier di dunia jurnalis sebelum terjun ke dunia politik.

Kasus ini sejak awal mendapat perhatian luas dari masyarakat Bone Bolango maupun publik di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel