Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo: Jangan Cari Hidup di Koperasi

×

Wali Kota Gorontalo: Jangan Cari Hidup di Koperasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di acara pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di acara pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan para pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) agar tak menjadikan koperasi sebagai lahan mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, koperasi harus kembali pada khitah sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sebagai tempat mencari penghidupan pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Adhan saat mengukuhkan pengurus KMP di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu, 13 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh pengurus koperasi.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Instruksikan Implementasikan Wawasan Kebangsaan dan Sadar Tertib Arsip di Seluruh Unit Kerja

“Kalau niatnya untuk kesejahteraan rakyat, Insya Allah koperasi akan hidup. Tapi kalau hanya mau hidup di koperasi, maka koperasi itu akan mati—seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” ujar Adhan.

Ia menegaskan bahwa keberlangsungan koperasi sangat bergantung pada orientasi dan integritas pengelolanya. Karena itu, ia mendorong koperasi agar aktif menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan membangun jejaring antarwilayah.

Baca Juga:  63 Ribu Jiwa Warga Kota Gorontalo Kembali Terlindungi dalam Program Jamkesta

“Misalnya, koperasi di satu kelurahan bisa bekerja sama dengan koperasi lain untuk memasarkan produk lokal dengan harga yang wajar kepada masyarakat,” kata Adhan.

Pesan Wali Kota ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat, memutus rantai distribusi yang panjang, serta mendorong kemandirian pangan dan ekonomi berbasis desa.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Ancam Potong 50 Persen TPP ASN yang Tak Berkinerja

Hingga 21 Juli 2025, jumlah koperasi yang telah terbentuk di seluruh Indonesia mencapai 80.081 unit, melampaui target nasional. Pemerintah masih terus mendorong pembentukan koperasi secara masif sebagai bagian dari transformasi ekonomi akar rumput.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel