Scroll untuk baca berita
Kriminal

Kapolda Gorontalo Janji Kasus Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Aksel Diproses

Avatar of Hibata.id✅
×

Kapolda Gorontalo Janji Kasus Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Aksel Diproses

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Foto: ist/Hibata.id
Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Foto: ist/Hibata.id

Hibata.id – Air mata seorang ibu pecah di Markas Polda Gorontalo. Dengan suara parau, NA—ibu dari mahasiswa korban dugaan pemerasan yang berujung pada persetubuhan—berdiri di hadapan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo.

Ia meminta agar kasus yang menyeret oknum polisi berinisial AM alias Aksel segera dituntaskan.

Senin (25/8/2025) siang itu, suasana Polda Gorontalo mendadak hening. NA, didampingi keluarganya, menangis histeris sambil mencurahkan isi hati di hadapan Kapolda.

“Pak, tolong Pak… Tolong anak saya Pak,” ujarnya lirih, berulang kali, sembari terisak.

Baca Juga:  Beberapa Warkop di Kota Gorontalo Diduga Jadi Tempat Judi Online

Kapolda Gorontalo mendengarkan dengan saksama, sementara keluarga korban mencoba menenangkan NA yang terus memohon keadilan untuk anaknya.

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro memastikan perkara dugaan pemerasan dan persetubuhan yang menyeret AM alias Aksel sedang dalam penanganan serius.

“Untuk kasus tersebut pihak Propam langsung menindaklanjuti dan sampai sekarang kita informasikan, kita update sudah 90 persen,” ungkap Desmont.

Baca Juga:  KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Ia menjelaskan, seluruh bukti dan keterangan saksi sudah diperiksa untuk memperkuat proses hukum.

NA ibu dari seorang mahasiswa korban dugaan pemerasan dan persetubuhan, saat memohon keadilan di hadapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin (25/8/2025).
NA ibu dari seorang mahasiswa korban dugaan pemerasan dan persetubuhan, saat memohon keadilan di hadapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin (25/8/2025).

“Semua bukti-bukti dan semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan, biar kita tidak salah mengambil keputusan,” ujarnya.

Desmont menambahkan, pihaknya kini hanya tinggal menunggu waktu persidangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan kembali menyampaikan perkembangan terbaru. Kami harap keluarga korban bisa bersabar,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan oknum polisi berinisial AM alias Aksel atas dugaan pemerasan yang berujung pada persetubuhan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan dalam Koper Merah di Ngawi

Laporan tersebut memantik perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Polda Gorontalo menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan.

Kapolda Irjen Pol Widodo menekankan, proses hukum terhadap AM alias Aksel akan berjalan sesuai prosedur demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel