Peristiwa

Kasir Salon Dianiaya Rekan Kerja, Aksi Terekam CCTV

×

Kasir Salon Dianiaya Rekan Kerja, Aksi Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Capture rekaman CCTV. (Foto: istw)
Capture rekaman CCTV. (Foto: istw)

Hibata.id – Seorang kasir salon berinisial IT, 24 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya sendiri, W, di sebuah salon di Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato. Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini beredar luas.

IT dan W diketahui bekerja di salon yang sama. IT bertugas sebagai kasir, sedangkan W merupakan penata rambut. Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:  Ini Kronologi Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato

Kejadian bermula saat IT menetapkan tarif Rp200 ribu kepada seorang pelanggan usai layanan pewarnaan rambut. W menilai harga tersebut terlalu murah dan tidak sesuai dengan standar salon. Namun, menurut IT, tarif tersebut sudah menjadi ketentuan tempat ia bekerja.

“Kalau satu kali bleaching itu Rp150 ribu, kalau dobel warna Rp200 ribu. Itu memang harga salon,” kata IT kepada wartawan.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Taluditi Telan Korban Jiwa, Begini Kronologinya!

Perbedaan pendapat itu berujung cekcok. W naik pitam dan mengeluarkan kata-kata kasar pada IT. Tak hanya itu, W bahkan diduga melakukan kekerasan fisik pada IT.

“Dia memaki saya. Saya sudah bilang mau ganti selisih Rp50 ribu, tapi dia menampar saya, melempar sisir ke arah wajah, lalu menendang,” ujar IT.

Baca Juga:  Penemuan Bayi di Dekat Puskesmas Mawasangka Buteng Gemparkan Warga

Dugaan penganiayaan itu diperkuat rekaman CCTV yang menunjukkan W melakukan kekerasan terhadap IT hingga korban terjatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, IT mengaku mengalami memar di sejumlah bagian tubuh dan pembengkakan pada kaki.

“Saya memar-memar dan kaki saya bengkak,” kata IT.

Saat ini, IT telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor Pohuwato untuk diproses lebih lanjut.