Scroll untuk baca berita
Hukum

KPK Pegang Bukti Awal Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Avatar of Hibata.id✅
×

KPK Pegang Bukti Awal Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Sebarkan artikel ini
Bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjadi tersangka dugaan Korupsi Kuota Haji/Hibata.id
Bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjadi tersangka dugaan Korupsi Kuota Haji/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki keterangan dan bukti awal terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024 yang diduga mengarah kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Scroll untuk baca berita
IKLAN BUTENG

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi menegaskan penyidik akan mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut kepada saksi-saksi lain. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri dokumen serta bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Polisi Bungkam Soal Emas dari PETI Pohuwato yang Diduga Diseludupkan Melalui Bandara

“Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” ujarnya.

Dugaan Aliran Dana Kuota Haji

Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama kepada sejumlah pihak.

Dugaan tersebut didalami saat Aizzudin diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).

Budi menjelaskan penyidik menelusuri tujuan serta mekanisme aliran dana tersebut.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Baca Juga:  PETI di Balayo Masih Terus Beroperasi, Hukum Tinggal Cerita

Selain itu, KPK juga menelusuri peran pihak perantara dalam pengurusan kuota haji khusus.

“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujar dia.

Bantah Terima Aliran Dana

Aizzudin membantah menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia juga menegaskan PBNU tidak menerima dana terkait perkara tersebut.

“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin.

Baca Juga:  Polisi di Gorontalo Hilang Saat Hari Pernikahan, Ponsel Terdeteksi Berpindah Tiga Kota

Ia berharap tidak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Aizzudin menyebut kasus kuota haji menjadi bahan evaluasi bagi pengurus PBNU.

“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa dan negara,” ucap dia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel