Hibata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap pada 2026 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada 2026, Kemensos memperbarui kriteria desil penerima bansos untuk mempertegas sasaran kepada kelompok masyarakat rentan miskin. Jika sebelumnya BPNT dapat menjangkau hingga Desil 5, kini bantuan sembako hanya diberikan kepada masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan bagi keluarga yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini menandai langkah pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Realisasi Penyaluran Triwulan I 2026 Capai 85 Persen
Menteri Sosial RI menyampaikan realisasi penyaluran bansos triwulan I 2026 telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun. Pemerintah menetapkan alokasi PKH bagi 10 juta KPM pada tahun ini, sedangkan program Bantuan Sembako menyasar sekitar 18.250.000 KPM di seluruh Indonesia.
Kemensos mempercepat penyaluran bantuan agar keluarga penerima manfaat, khususnya umat Islam, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi.
Besaran Bansos PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Kemensos menetapkan besaran bantuan PKH 2026 berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN. Setiap kategori menerima nominal berbeda dengan skema pencairan per tahap sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam empat kali pencairan selama satu tahun.
BPNT 2026 Cair Rp200.000 per Bulan Lewat KKS
Program BPNT atau bantuan sembako 2026 disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan per tiga bulan sekali.
Saldo tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu seperti beras, telur, ikan, daging, dan sayur di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online
Pada 2026, masyarakat dapat melakukan cek bansos online secara mandiri hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Layanan ini memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Ketik nama lengkap sesuai e-KTP
Masukkan kode captcha yang tampil
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store.
Langkah-langkahnya:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
Login menggunakan akun terdaftar
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data sesuai KTP dan unggah foto KTP untuk verifikasi
Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode verifikasi
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan sistem
Pastikan Data Terdaftar di DTSEN
Masyarakat perlu memastikan data kependudukan sudah benar dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika data belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan melalui pemerintah daerah setempat.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos online 2026, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi, akurat, dan terkini terkait status pencairan PKH dan BPNT tanpa antre di kantor dinas.
Pemerintah terus mendorong transparansi dan ketepatan sasaran agar program bansos PKH 2026 dan BPNT 2026 benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.















