Scroll untuk baca berita
Kabar

Mobil Dinas Tembus Rp1.2 Miliar, Anggaran Bansos Pemprov Gorontalo Justru Dipangkas

×

Mobil Dinas Tembus Rp1.2 Miliar, Anggaran Bansos Pemprov Gorontalo Justru Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Bansos Dipersempit, Anggaran Kendaraan Lebih Besar: Arah Kebijakan APBD Gorontalo 2026 Dipertanyakan/Hibata.id
Ilustrasi - Bansos Dipersempit, Anggaran Kendaraan Lebih Besar: Arah Kebijakan APBD Gorontalo 2026 Dipertanyakan/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menurunkan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2026 secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan pagu bansos turun dari Rp2,508 miliar pada 2025 menjadi Rp786 juta pada 2026.

Scroll untuk baca berita

Penurunan anggaran tersebut diikuti penyusutan jumlah penerima manfaat. Jika pada 2025 program bansos menyasar 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM), pada 2026 bantuan hanya diberikan kepada 3.000 KPM.

Dengan demikian, terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp1,722 miliar atau setara 68 persen, serta pengurangan 6.000 keluarga dari daftar penerima.

Rincian Bantuan dan Wilayah Sasaran

Bantuan sosial itu berupa paket kebutuhan pokok yang terdiri atas beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, telur 10 butir, dan gula pasir 1 kilogram.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Tegaskan Penertiban PETI Dilakukan Terpadu dan Humanis

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Relfin Buata, mengatakan penurunan anggaran merupakan bagian dari kebijakan efisiensi fiskal daerah.

“Ini sesuai instruksi Gubernur karena adanya efisiensi anggaran. Sehingga anggaran bantuan sosial BLP3G turun dan hanya untuk 3.000 keluarga penerima manfaat,” ujar Relfin saat dikonfirmasi di Gorontalo, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, pada 2026 bantuan difokuskan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo.

“Tahun ini hanya tersebar di tiga kabupaten yang mengalami kemiskinan pada desil 1 dan 2,” katanya.

Relfin menambahkan, kebijakan efisiensi menyebabkan pergeseran anggaran ke sektor lain sesuai penetapan pagu dalam APBD 2026.

“Dinas hanya menerima pagu anggaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Media: BI Gorontalo Bersama Wartawan Kunjungi Kedaulatan Rakyat

Angka Kemiskinan Masih Dua Digit

Penyesuaian anggaran bansos terjadi saat angka kemiskinan di Gorontalo masih berada pada dua digit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat 155,76 ribu orang atau 12,62 persen dari total penduduk.

Kondisi ini menempatkan kebijakan pengurangan bansos dalam sorotan, terutama terkait efektivitas perlindungan sosial bagi warga rentan.

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Capai Rp1,2 Miliar

Di sisi lain, data SiRUP 2026 pada unit Biro Umum Pemprov Gorontalo mencatat sedikitnya delapan paket pemeliharaan kendaraan dinas dengan total nilai lebih dari Rp1,2 miliar.

Paket tersebut mencakup pemeliharaan kendaraan operasional dan kendaraan pimpinan, dengan nilai mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Seluruh pengadaan bersumber dari APBD 2026 melalui metode pengadaan langsung.

Baca Juga:  Terungkap Sapi Bantuan Pemprov Gorontalo: Kurus, Sakit hingga Rugikan Peternak

Secara nominal, total belanja pemeliharaan kendaraan tersebut melampaui anggaran bansos 2026 yang sebesar Rp786 juta.

Perbandingan ini memunculkan diskusi publik mengenai arah prioritas belanja daerah. Di satu sisi, jumlah penduduk miskin masih mencapai lebih dari 155 ribu orang. Di sisi lain, kapasitas program bansos menyempit akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Pemprov Gorontalo diharapkan dapat menjelaskan sektor prioritas penerima pengalihan anggaran serta memastikan kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan sosial yang memadai di tengah keterbatasan fiskal pada 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel