Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, mengatakan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
“Setelah penyerahan ini, BPK akan melaksanakan audit rinci yang direncanakan mulai pekan depan. Hasilnya akan menjadi dasar pemberian opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” kata Rahfan.
Ia menambahkan, penyerahan LKPD unaudited merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2025.
Penyerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan daerah di Sulawesi Utara yang juga menyerahkan LKPD masing-masing. Hadir pula para asisten serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.













