Kotamobagu

Keuangan Pemkot Kotamobagu Tahun 2025 Mulai Diaudit Rinci

×

Keuangan Pemkot Kotamobagu Tahun 2025 Mulai Diaudit Rinci

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta saat , menerima kunjungan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta saat , menerima kunjungan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima kunjungan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin, 6 April 2026. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah.

Kunjungan tersebut menandai dimulainya audit rinci atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Scroll untuk baca berita

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan audit ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan setelah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited diserahkan kepada BPK.

Baca Juga:  Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat Hadiri Hari Raya Pinogiot di Biga, Tekankan Pentingnya Silaturahmi

“Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit rinci oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025,” ujar Rahfan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim BPK bersama anggota secara resmi menyampaikan dimulainya proses audit rinci kepada Sekretaris Daerah.

Rahfan menambahkan, audit akan berlangsung selama satu bulan, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah sebelum penilaian akhir diberikan.

Baca Juga:  Pesona Kain Lukis di Hari Kartini: Penampilan Rindah–Resty Curi Perhatian, Ini Maknanya

“Audit rinci ini merupakan lanjutan setelah penyerahan LKPD unaudited beberapa waktu lalu,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu, kata Rahfan, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran proses audit. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, dokumen, serta akses yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Langkah ini, menurut dia, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Matangkan Pembentukan BUMD Sentra Tani, Ini Tujuanhya!

“Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung kelancaran proses audit rinci ini sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel