Kabar

Di Tengah Efisiensi, Pemda Pohuwato Justru Borong 11 Mobil Dinas: Dari Fortuner hingga Innova Zenix

×

Di Tengah Efisiensi, Pemda Pohuwato Justru Borong 11 Mobil Dinas: Dari Fortuner hingga Innova Zenix

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan fisik BPK kendaraan dinas pemda Pohuwat. (Foto: Defri Tahir)
Pemeriksaan fisik BPK kendaraan dinas pemda Pohuwat. (Foto: Defri Tahir)

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan kendaraan dinas sepanjang 2025. Total ada 11 unit kendaraan yang dibeli dan didistribusikan ke sejumlah instansi strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Pengadaan tersebut mencakup Sekretariat Daerah, DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Di Sekretariat Daerah, dua unit kendaraan sport utility vehicle (SUV) jenis Toyota Fortuner disiapkan untuk Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing unit dibanderol Rp 855 juta.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Warga Pohuwato Keluhkan Kelangkaan LPG, BBM, hingga Gagal Panen

Sementara itu, DPRD Pohuwato memperoleh tiga unit kendaraan dinas. Dua di antaranya berupa Toyota Innova Zenix dengan harga Rp 599,3 juta per unit. Adapun satu unit lainnya, kembali jenis Fortuner, diperuntukkan bagi Ketua DPRD dengan nilai Rp 855,9 juta.

Untuk kebutuhan operasional, Satpol PP mendapatkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan nilai mencapai Rp 1,93 miliar. Di sisi lain, DLH mengadakan satu unit dump truck seharga Rp 581,43 juta.

Baca Juga:  LMND Gorontalo Minta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Diberikan Sanksi Tegas!

BPKPD menjadi instansi dengan jumlah pengadaan terbanyak, yakni empat unit kendaraan jenis Innova. Setiap unit dihargai Rp 592,5 juta. Kendaraan tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga vertikal, yakni Kejaksaan, Polres, Kodim, dan Pengadilan.

Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, membenarkan pengadaan tersebut. Ia menyebut seluruh kendaraan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Khutbah Idul Fitri 1447 H: Seruan Kembali ke Fitrah

“Iya, memang ada. Sumber dananya dari PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Teti saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.

Pengadaan kendaraan dinas bernilai besar ini kembali menyorot prioritas belanja daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel