Kota Gorontalo

Adhan Dambea Buka Jalur Aduan Langsung, Pelayanan Buruk Diminta Segera Dilaporkan

×

Adhan Dambea Buka Jalur Aduan Langsung, Pelayanan Buruk Diminta Segera Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam kegiatan silaturahmi bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam kegiatan silaturahmi bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

HIbata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat saat menghadiri silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam forum itu, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa langsung menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di sekitar Wongkaditi Barat. Kehadiran mereka mendapat perhatian khusus dari Adhan.

Ia meminta masyarakat tetap menjaga rasa persaudaraan dan tidak membiarkan mahasiswa Papua merasa terisolasi selama menempuh pendidikan di Gorontalo.

Baca Juga:  Tertibkan Aset & Tangkal Aktivitas Maksiat, Adhan Dambea Bongkar Bangunan Liar di Eks Terminal 42

“Mereka saudara kita juga, apalagi datang ke Gorontalo untuk kuliah,” kata Adhan.

Dalam kesempatan itu, Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan pelayanan pemerintah yang dinilai tidak berjalan baik, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga rumah sakit.

Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan benar-benar berdasarkan fakta.“Semua warga boleh mengadu, tapi jangan memfitnah,” ujarnya.

Menurut Adhan, keterbukaan masyarakat justru membantu pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:  LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 Resmi Diserahkan ke BPK

Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan WhatsApp dari warga terkait berbagai masalah pelayanan publik.

Setiap laporan yang masuk, kata dia, langsung diteruskan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti apabila terbukti benar.

“Kalau memang benar, pasti kami tindak lanjuti,” katanya.

Adhan menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Karena itu, warga diminta tidak hanya menyimpan keluhan tanpa menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Instruksikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Berlaku Januari

Selain membahas pelayanan publik, Adhan juga mengingatkan pentingnya kewajiban warga negara, termasuk membayar pajak dan retribusi kebersihan.

Menurut dia, pemerintah daerah selama ini terus berupaya memenuhi hak masyarakat, salah satunya melalui pembiayaan BPJS kesehatan warga Kota Gorontalo menggunakan APBD.

Kegiatan silaturahmi tersebut juga diisi sosialisasi dari sejumlah instansi, seperti BNN, BPJS, Bea Cukai, hingga Balai POM terkait berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel