Kab. Asahan

Wabup Asahan Sebut Rekomendasi DPRD Penting untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Wabup Asahan Sebut Rekomendasi DPRD Penting untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Rianto menegaskan Pemkab Asahan siap menindaklanjuti masukan DPRD demi peningkatan kinerja pembangunan/Hibata.id
Wakil Bupati Rianto menegaskan Pemkab Asahan siap menindaklanjuti masukan DPRD demi peningkatan kinerja pembangunan/Hibata.id

Hibata.id, Asahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Senin, (27/4/2026)

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P, yang mewakili Bupati Asahan dalam agenda penyampaian rekomendasi hasil evaluasi kinerja tahunan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.KM memimpin jalannya rapat yang dimulai sekitar pukul 14.35 WIB. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, S.H, Rosmansyah, S.TP, dan Joko Panjaitan, bersama anggota DPRD lainnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Selain unsur legislatif, rapat juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Asahan.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Dodi Suhendra yang mewakili Panitia Khusus (Pansus). Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan sepanjang tahun 2025.

Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas pembahasan dan rekomendasi yang telah disusun.

Baca Juga:  TP PKK Asahan Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan

“Rekomendasi yang telah disampaikan ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun perencanaan, melaksanakan program, serta melakukan evaluasi pembangunan ke depan,” kata Rianto.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan memandang rekomendasi DPRD sebagai masukan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Asahan Kunjungi 104 Masjid dan Mushala

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 tersebut berakhir sekitar pukul 15.20 WIB dalam suasana tertib dan lancar.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi pijakan evaluasi untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel