Parlemen

Amin Nusi: Sertifikasi Seluruh Aset Tanah Pemda untuk Cegah Sengketa

×

Amin Nusi: Sertifikasi Seluruh Aset Tanah Pemda untuk Cegah Sengketa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi, saat mengikuti penyerahan 12 sertifikat aset tanah pemerintah daerah/Hibata.id
Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi (kanan), saat mengikuti penyerahan 12 sertifikat aset tanah pemerintah daerah/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango DPRD Bone Bolango mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat sertifikasi seluruh aset tanah milik daerah guna mencegah potensi sengketa hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan daerah.

Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Bone Bolango, Amin Nusi, usai penyerahan 12 sertifikat aset tanah pemerintah daerah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango beberapa waktu lalu.

Menurut Amin, langkah penertiban aset tersebut patut diapresiasi, namun belum cukup jika masih terdapat aset pemerintah yang belum memiliki legalitas yang jelas.

“Ini langkah yang sangat baik karena aset yang sudah bersertifikat memiliki kepastian hukum yang jelas. Tapi penataan aset tidak boleh berhenti sampai di sini,” kata Amin.

Baca Juga:  Thomas Mopili: Pemotongan TKD Rugikan Daerah

Ia menegaskan, aset tanah milik pemerintah yang belum bersertifikat berada dalam posisi rentan karena berpotensi memicu sengketa kepemilikan maupun persoalan administrasi di kemudian hari.

Kondisi tersebut, menurut dia, dapat menghambat pemanfaatan aset untuk kepentingan publik, bahkan berisiko menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah jika tidak segera ditangani.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset tanah yang belum memiliki dokumen hukum lengkap, termasuk aset lama maupun lahan yang telah dibeli pemerintah.

“Tanah yang belum memiliki sertifikat sangat rentan menimbulkan sengketa maupun persoalan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Deprov Gorontalo Ikuti Peninjauan Pos PAM di Tiga Titik

Ia mengatakan kepastian hukum terhadap aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan legalitas yang kuat, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pengamanan, pengembangan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk pelayanan masyarakat.

DPRD, kata dia, mendukung penuh langkah percepatan penyertifikatan aset daerah agar seluruh kekayaan pemerintah terlindungi secara hukum.

“DPRD sangat mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyertifikatan seluruh aset Pemda terkait tanah-tanah yang ada di Bone Bolango, terutama yang sudah dimiliki ataupun yang telah dibeli oleh pemerintah daerah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima 12 sertifikat aset tanah yang telah resmi diterbitkan kantor pertanahan.

Baca Juga:  Suara Rakyat dari Helumo: Aspirasi Mengalir Saat Reses Lolly Yunus

Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya penataan aset pemerintah daerah yang selama ini masih menghadapi tantangan administrasi pertanahan.

Persoalan aset tanah pemerintah masih menjadi tantangan di banyak daerah. Lemahnya legalitas kepemilikan kerap memicu tumpang tindih klaim, sengketa hukum, hingga penguasaan aset oleh pihak lain.

Di Bone Bolango, percepatan sertifikasi dinilai mendesak mengingat masih adanya aset pemerintah yang belum terdokumentasi secara lengkap.

Dengan percepatan sertifikasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset sekaligus memastikan seluruh kekayaan daerah tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel