Kab. Asahan

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan WhatsApp untuk Warga

×

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan WhatsApp untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 0812-8919-8000 untuk mempercepat respons atas keluhan warga, mulai dari jalan rusak hingga pelayanan publik/Hibata.id
Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 0812-8919-8000 untuk mempercepat respons atas keluhan warga, mulai dari jalan rusak hingga pelayanan publik/Hibata.id

Hibata.id, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, resmi membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp guna mempercepat respons terhadap berbagai keluhan warga, mulai dari infrastruktur jalan hingga pelayanan publik.

Layanan pengaduan resmi tersebut dapat diakses melalui nomor 0812-8919-8000 dan diluncurkan pada kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal website, serta media sosial perangkat daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin, (13/4/2026).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat sistem komunikasi publik agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pertanyaan terkait program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Wabup Asahan Dorong Integrasi AI dan Coding dalam Pendidikan pada Seminar EduDay 2026

“Pemerintah harus hadir dengan pelayanan yang cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Kanal WhatsApp ini menjadi sarana tambahan agar laporan warga bisa segera ditindaklanjuti,” kata Taufik.

Peluncuran layanan itu turut dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, kepala puskesmas, serta operator SP4N-LAPOR dan pengelola media digital dari seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan menjelaskan layanan WhatsApp tersebut menjadi kanal pelengkap bagi sistem pengaduan digital yang telah berjalan, termasuk SP4N-LAPOR, portal resmi pemerintah daerah, dan media sosial instansi.

Baca Juga:  Forkopimda Asahan Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Banjir

Menurut dia, integrasi berbagai kanal pengaduan itu diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi laporan, distribusi ke OPD terkait, hingga penanganan keluhan masyarakat secara lebih terukur.

Setelah peluncuran, seluruh operator mengikuti pembinaan teknis pengelolaan pengaduan digital, mencakup mekanisme verifikasi laporan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta standar waktu respons pelayanan.

Bupati Taufik meminta seluruh perangkat daerah aktif menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama terkait program pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:  Penghujung Ramadhan Pemkab Asahan Adakan Buka Puasa Bersama

“Informasi mengenai rencana maupun progres pembangunan jalan harus disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui perkembangan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan seluruh pengaduan yang masuk melalui kanal resmi pemerintah daerah wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Dengan penambahan layanan WhatsApp tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan sistem pengelolaan informasi publik dan layanan pengaduan menjadi lebih terintegrasi, responsif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel