Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Libatkan Warga Benahi Layanan Adminduk

×

Pemkot Kotamobagu Libatkan Warga Benahi Layanan Adminduk

Sebarkan artikel ini
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Kamis (25/6/2026). (Foto: Humas)
Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Kamis (25/6/2026). (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan. Upaya itu diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, itu dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta pelajar. Forum dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Scroll untuk baca berita

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Diajak Ramaikan dan Dukung UMKM

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, ditegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan instrumen penting untuk membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

“Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi wadah membangun komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat agar pelayanan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” kata Sahaya.

Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya merupakan syarat utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dasar.

“Dokumen kependudukan menjadi dasar masyarakat memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Karena itu kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Desa di Kotamobagu Resmi Jadi Desa Cinta Statistik

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sahaya menilai keberhasilan pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan yang efektif dan tepat sasaran.

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu terus menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani.

“Saya mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap standar pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini diterapkan. Berbagai aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pelayanan publik ke depan.

Baca Juga:  Satpol PP-Damkar Kotamobagu Bagikan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan 1447 H di Jalanan

Pemerintah berharap melalui dialog yang terbuka, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dapat diidentifikasi sejak dini dan dicarikan solusi bersama.

Menutup sambutan Wali Kota, Sahaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik tersebut. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kotamobagu.

“Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel