Boalemo

Pesta Tak Boleh Lewat Azan, Pemkab Boalemo Tegaskan Aturan Hajatan

×

Pesta Tak Boleh Lewat Azan, Pemkab Boalemo Tegaskan Aturan Hajatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali saat menghadiri Istigasah Akbar Muslimat NU di Kecamatan Botumoito, Sabtu (27/6/2026)/Hibata.id
Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali saat menghadiri Istigasah Akbar Muslimat NU di Kecamatan Botumoito, Sabtu (27/6/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Musik boleh menggelegar, tamu boleh membludak, makanan boleh habis. Namun satu hal yang tidak boleh “kelewatan” di Boalemo adalah waktu salat.

Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali mengingatkan masyarakat agar setiap hajatan tidak berlangsung hingga memasuki waktu salat fardu.

Scroll untuk baca berita

Pesan itu disampaikan langsung Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali saat menghadiri Istigasah Akbar Muslimat NU di Kecamatan Botumoito, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Lahmuddin, aturan tersebut bukan untuk mengurangi kemeriahan pesta, melainkan memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah tepat waktu.

“Jika dilaksanakan pagi, sebelum Zuhur sudah selesai. Jika dilaksanakan setelah Zuhur, sebelum Asar sudah selesai,” tegas Lahmuddin.

Baca Juga:  120 Pejabat Eselon III Boalemo Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas

Artinya, pesta pagi selesai sebelum Zuhur, pesta siang selesai sebelum Asar, sedangkan kegiatan sore tidak boleh berlarut hingga mendekati Magrib.

Lahmuddin mengakui masih banyak hajatan di Boalemo yang dimulai sejak pagi dan baru berakhir setelah waktu salat tiba.

Akibatnya, pemangku adat, aparat desa, aparat kecamatan hingga warga yang memiliki aktivitas lain harus menghabiskan waktu seharian di lokasi acara.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menegaskan pelaksanaan Surat Edaran Bupati tentang penyelenggaraan hajatan.

Pemerintah desa diminta menjadi pihak terdepan dalam memastikan aturan itu berjalan.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Bupati Boalemo Tekankan ini kepada 9 Pejabat Tinggi Pratama

Pemkab juga akan melakukan evaluasi apabila masih ditemukan hajatan yang tidak mematuhi ketentuan.

Tak hanya mengatur durasi pesta, Pemkab Boalemo juga mengingatkan para pelaku seni agar menjaga etika selama tampil di hadapan masyarakat.

Lahmuddin meminta seluruh pengisi acara mengenakan pakaian yang sopan dan menghormati norma yang berlaku karena pertunjukan tersebut juga disaksikan anak-anak.

“Kami juga tidak menginginkan ada laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan dalam pertunjukan seni,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diminta memasukkan seluruh ketentuan dalam surat edaran sebagai syarat rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Hari Ke-14 Ramadhan, Wabup Boalemo Tarawih Keliling di Rumbia

“Kami mengingatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar poin-poin tersebut dicantumkan dalam rekomendasi pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Muslimat NU Diajak Ikut Mengingatkan

Pada kesempatan itu, Lahmuddin juga mengajak Muslimat NU ikut berperan menjaga nilai-nilai keagamaan dan etika di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, ibu-ibu memiliki peran strategis untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan apabila menemukan pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan norma.

“Kami berharap Muslimat NU dapat mengambil peran. Ibu-ibu berhak mengingatkan apabila hal-hal tersebut terjadi di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel