Hibata.id, Gorontalo – Layanan Call Center 110 Polres Pohuwato kembali menunjukkan fungsinya. Baru menerima laporan kehilangan sepeda motor, personel Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IB alias Utu berhasil diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kalau biasanya motor yang hilang bikin pemiliknya susah tidur, kali ini justru motor-motor tersebut lebih dulu “ditemukan jalan pulang” oleh polisi.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan.
Warga mengaku kehilangan satu unit Yamaha Mio M3 milik Tetin Rupu, warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, yang dilaporkan hilang pada Senin (29/6) sekitar pukul 02.00 Wita.
Tak menunggu matahari tinggi, Tim URC bersama Tim Resmob langsung menyisir sejumlah lokasi. Jejak penyelidikan akhirnya mengarah ke Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga.
Tugas petugas pun berlanjut dengan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Dalam pemeriksaan awal, IB mengaku mengambil Yamaha Mio M3 milik korban. Penyidik kemudian mendalami keterangannya dan menemukan dugaan pencurian lain berupa satu unit Honda Blade milik Emir Saleh di Desa Dulomo.
Pengembangan yang dilakukan Tim Resmob kembali mengarah pada satu unit Yamaha Mio Sporty yang diduga berasal dari kasus pencurian di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Motor tersebut diketahui sempat berpindah tangan setelah dijual di wilayah Marisa.
Alhasil, “reuni kendaraan” pun terjadi di Mapolres Pohuwato. Tiga sepeda motor yang sebelumnya terpisah dari pemiliknya kini sama-sama diamankan sebagai barang bukti, yakni Yamaha Mio M3, Honda Blade, dan Yamaha Mio Sporty.
Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari cepatnya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain maupun barang bukti tambahan,” katanya.
Kini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Sementara tiga sepeda motor yang sempat “berpetualang tanpa izin pemilik” akhirnya berada di tempat yang semestinya sambil menunggu proses hukum dan pengembalian kepada pemilik sesuai ketentuan yang berlaku.












