Kabar

Tak Berkutik, Excavator PETI Bulangita Pohuwato Berakhir di Mapolres

×

Tak Berkutik, Excavator PETI Bulangita Pohuwato Berakhir di Mapolres

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Pohuwato menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita/Hibata.id
Satreskrim Polres Pohuwato menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (8/7/2026), mendadak terhenti.

Bukan karena kehabisan solar atau alat berat mogok, melainkan karena Satreskrim Polres Pohuwato lebih dulu tiba di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menghentikan aktivitas tambang ilegal, menyita satu unit excavator merek SANY berwarna kuning, serta mengamankan operator alat berat berinisial JAS (18) untuk dimintai keterangan.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang diduga berdampak terhadap banjir lumpur di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Sidang Gugatan PT GM, Saksi Ahli: SK Kementerian ESDM Harus Batal Demi Hukum

Saat personel melakukan pengecekan, kata Renly, excavator masih beroperasi melakukan aktivitas penambangan.

“Personel menemukan satu unit excavator merek SANY yang sedang digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Aktivitas tersebut langsung kami hentikan. Alat berat beserta sejumlah barang bukti kami amankan, sementara operator berinisial JAS (18) kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Renly.

Baca Juga:  Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Juni 2025

Usai penghentian aktivitas, petugas mengevakuasi excavator dari lokasi tambang.

Alat berat tersebut tiba di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 13.50 Wita untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Pohuwato kini masih memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Baca Juga:  BRI Gorontalo Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan

Polres Pohuwato menegaskan akan terus menindak aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa.

Di lokasi tambang, excavator memang berhenti bekerja. Namun bagi penyidik, pekerjaan justru baru dimulai.

Penelusuran terhadap pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut masih terus berlangsung.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel