Kriminal

Adu Mulut Berujung Penikaman, Polisi Ungkap Kronologi di Pasar Marisa

×

Adu Mulut Berujung Penikaman, Polisi Ungkap Kronologi di Pasar Marisa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penikaman/Hibata.id
Ilustrasi Penikaman/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Suasana Pasar Tradisional Marisa yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli mendadak berubah tegang, Rabu (15/7/2026).

Hal itu setelah perselisihan dua pria berujung dugaan penikaman.

Seorang warga mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan serius.

Sementara terduga pelaku justru memilih datang sendiri ke kantor polisi membawa pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu melibatkan RM, warga Desa Marisa Utara, sebagai korban, dan RL, warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, sebagai terduga pelaku.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Hibata.id, kejadian dipicu persoalan yang terbilang sederhana.

Anak korban disebut sempat menarik sebuah kursi milik terduga pelaku.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Jamaah Haji

Kursi itu kemudian diambil kembali sehingga memicu kesalahpahaman.

Merasa perlu meminta penjelasan, korban mendatangi terduga pelaku.

Percakapan yang semula hanya berupa teguran berubah menjadi adu mulut.

Dalam perselisihan tersebut, korban diduga mengucapkan kata-kata yang membuat situasi semakin memanas.

Saat keduanya berada dalam jarak dekat, terduga pelaku yang sedang memegang pisau daging diduga menusukkan senjata tajam itu ke arah korban hingga mengenai bagian dada kiri bawah.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, langkahnya terhenti setelah terpeleset di lantai pasar yang licin dan terjatuh.

Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku sempat berada di dekat korban yang terjatuh. Namun, aksi itu tidak berlanjut setelah melihat istri dan anak korban berada di lokasi.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Kasus Polwan FN Bakar Suami hingga Tewas

Kurang dari satu jam setelah kejadian, sekitar pukul 13.45 Wita, RL mendatangi Polres Pohuwato untuk menyerahkan diri. Ia juga membawa pisau daging yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Kepada penyidik, terduga pelaku mengaku tersulut emosi karena merasa tersinggung dengan ucapan korban saat perselisihan berlangsung.

Akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tusuk di bagian dada kiri bawah.

Hingga hari ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Bumi Panua Pohuwato dan direncanakan dirujuk ke RS Clara Gobel di Kabupaten Boalemo untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  6 Pelaku Pencurian Knalpot Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Sementara itu, Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan terduga pelaku. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Kalau biasanya orang datang ke pasar untuk membeli cabai, ikan, atau sayur, kali ini aparat justru harus melihat perkara yang berawal dari sebuah kursi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa motif dan kronologi lengkap masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.

Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel