Kota Gorontalo

Adhan Dambea Ultimatum Pejabat Pemkot Gorontalo: PAD Rendah, Jabatan Bisa Dicopot!

×

Adhan Dambea Ultimatum Pejabat Pemkot Gorontalo: PAD Rendah, Jabatan Bisa Dicopot!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam, 15 Juli 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam, 15 Juli 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengirim sinyal tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, capaian PAD menjadi salah satu ukuran utama dalam menilai kinerja aparatur pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam, 15 Juli 2026.

Menurut Adhan, keberhasilan berbagai program pembangunan di Kota Gorontalo sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga kebutuhan gaji PPPK paruh waktu, seluruhnya membutuhkan dukungan PAD.

Baca Juga:  Pawai Cap Go Meh di Gorontalo: Wujud Kebersamaan dalam Keberagaman

“Di kota ini, pembangunan yang kita lakukan, termasuk jalan dan berbagai program lainnya, semuanya bersumber dari PAD. Oleh karena itu, saya lebih mendorong peningkatan PAD,” tegas Adhan.

Ia mengatakan, peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang memiliki tugas langsung dalam pengelolaan pendapatan, tetapi menjadi kewajiban seluruh jajaran pemerintah, mulai dari camat, lurah, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Adhan meminta seluruh aparatur ikut mengambil peran dalam menggenjot pendapatan daerah, meskipun tugas utama masing-masing OPD tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Perjalanan Bersama di Kota Gorontalo Berakhir, Ini Pidato Terakhir Marten-Ryan

“Tugas pertama adalah PAD. Tugas lain tentu tetap ada, seperti melayani masyarakat dan sebagainya. Tetapi yang pertama adalah PAD, karena hanya dari situlah kita membayar TPP dan berbagai kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Adhan juga menyoroti realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai masih rendah di sejumlah wilayah. Ia meminta jajaran terkait segera melakukan percepatan agar target pendapatan dapat tercapai.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Serukan Kebangkitan Tradisi Lokal Koko’o dan Dana-dana

Wali Kota menegaskan akan kembali melakukan evaluasi setelah berakhirnya Juli. Ia memastikan pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja akan mendapat tindakan tegas.

“Selesai Juli ini saya evaluasi lagi. Kalau masih tetap di bawah, saya kasih nonjob,” tegas Adhan.

Menurut Adhan, langkah tersebut diperlukan agar seluruh aparatur memiliki tanggung jawab yang sama dalam memperkuat keuangan daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel