Kabar

Buntut Honor Belasan Juta, Panitia SMANTIG RUN Disomasi Riot Gorontalo

×

Buntut Honor Belasan Juta, Panitia SMANTIG RUN Disomasi Riot Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tampilan depan laman SMANTIG RUN 2026 yang menampilkan foto Ketua Umum PB IKA SMANTIG Gorontalo sedang berlari/Hibata.id
Tampilan depan laman SMANTIG RUN 2026 yang menampilkan foto Ketua Umum PB IKA SMANTIG Gorontalo sedang berlari/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Gelaran SMANTIG RUN 2026 telah berakhir sejak 9 Agustus lalu.

Namun, bagi Riot Gorontalo, urusan di balik kegiatan tersebut rupanya belum benar-benar selesai.

Scroll untuk baca berita

Komunitas yang terlibat sebagai Community Partner itu kini mempersoalkan honor sebesar Rp18,7 juta yang diklaim belum dibayarkan.

Setelah menunggu penyelesaian, Riot Gorontalo akhirnya menempuh langkah resmi dengan melayangkan somasi.

Somasi ditujukan kepada sejumlah Panitia Pelaksana SMANTIG RUN 2026 dan pengurus PB IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026.

Langkah tersebut ditempuh melalui Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners berdasarkan Surat Somasi Nomor 042/NWM-SM/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.

Captain Riot Gorontalo, Vera Anastasia Kusumawardani, memberikan kuasa kepada Nismawaty Male, SH, MH dan Dewi Ranti Usman, SH untuk menangani persoalan tersebut.

Kuasa Hukum Riot Gorontalo, Nismawaty Male, mengatakan somasi dilayangkan setelah kewajiban pembayaran yang menurut pihaknya telah disepakati sebelum kegiatan belum juga diselesaikan.

Menurut Nismawaty, pembicaraan mengenai honor Riot Gorontalo sebagai Community Partner dilakukan sebelum SMANTIG RUN 2026 berlangsung.

Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati honor sebesar Rp18,7 juta atas keterlibatan Riot Gorontalo dalam mendukung jalannya kegiatan.

“Klien kami telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung terselenggaranya event SMANTIG RUN 2026. Mereka menempati sejumlah pos tugas dan terlibat langsung dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut,” ujar Nismawaty.

Baca Juga:  Multiplier Penderitaan: FORMALINTANG Bongkar Borok Investasi di Pani Gold Project

Bagi Riot Gorontalo, nominal Rp18,7 juta itu bukan tagihan yang muncul setelah kegiatan selesai.

Nismawaty menyebut angka tersebut telah dibicarakan dan disepakati dalam pertemuan sebelum para peserta turun mengikuti SMANTIG RUN pada 9 Agustus 2026.

“Karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, maka tentu kami meminta adanya itikad baik dari pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada klien kami,” katanya.

Beri Waktu 3 x 24 Jam

Melalui somasi tersebut, Riot Gorontalo memberikan waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan.

Meski telah menempuh langkah hukum berupa somasi, Nismawaty mengatakan pintu komunikasi belum tertutup.

Pihaknya justru berharap persoalan itu dapat berakhir di meja perundingan tanpa harus berkembang ke tahapan hukum berikutnya.

“Kami dari kantor hukum tentunya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami masih mengedepankan komunikasi dan itikad baik dari semua pihak,” ujarnya.

Somasi tersebut ditujukan kepada tiga orang dari Panitia Pelaksana SMANTIG RUN 2026, yakni Dita Anggraini Polapa selaku Ketua, Fahmi Kasim sebagai Sekretaris, dan Sari Megawati Losong selaku Bendahara.

Dari jajaran PB IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, somasi ditujukan kepada Sumanti Maju selaku Ketua Harian dan Sukirman Rahim sebagai Sekretaris Jenderal.

Nama Ketua PB IKA Tak Masuk Somasi

Di tengah persoalan tersebut, ada satu hal yang menjadi perhatian.

Baca Juga:  Cek PIP Kemdikbud 2025 Lewat HP, Simak Panduan Praktisnya di Sini

Nama Ketua PB IKA SMANTIG Gorontalo, Memi Soraya, tidak tercantum dalam daftar pihak yang menerima somasi.

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, Memi merupakan pimpinan PB IKA SMANTIG Gorontalo yang menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Panitia Pelaksana SMANTIG RUN 2026.

Wajah Memi juga tampil dalam sejumlah materi promosi dan flyer kegiatan sebagai brand ambassador SMANTIG RUN 2026.

Lantas, mengapa namanya tidak masuk dalam somasi?

Nismawaty menjelaskan, pihak yang menjadi tujuan somasi ditentukan berdasarkan data dan informasi awal yang diterima kantor hukumnya dari klien.

“Untuk persoalan ini, kami akan komunikasikan kembali dengan klien kami. Data dan informasi yang kami terima terkait pihak dari pengurus IKA SMANTIG yang terlibat dalam pertemuan sebelum event berlangsung adalah Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal,” jelasnya.

Menurut Nismawaty, kedua pengurus tersebut disebut hadir dalam pertemuan yang melibatkan panitia dan Riot Gorontalo sebelum SMANTIG RUN 2026 berlangsung.

Informasi itulah yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi kuasa hukum dalam menentukan pihak-pihak yang dituju dalam somasi.

“Karena itu, berdasarkan data dan informasi yang diberikan kepada kami, somasi sementara ditujukan kepada pihak-pihak tersebut. Tetapi tentu semua perkembangan dan fakta yang ada akan kami komunikasikan kembali dengan klien,” ujarnya.

Di balik somasi tersebut, Riot Gorontalo melalui kuasa hukumnya masih berharap persoalan berakhir dengan penyelesaian bersama.

Baca Juga:  PETI Iloheluma: Excavator Sudah Disita, Haji Agus Masih Misterius

Nismawaty menilai persoalan honor Rp18,7 juta seharusnya dapat dituntaskan melalui komunikasi agar tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Apalagi, kata dia, SMAN 3 Kota Gorontalo memiliki banyak alumni yang berkiprah di berbagai bidang.

“SMAN 3 Kota Gorontalo merupakan salah satu sekolah favorit di Gorontalo dan memiliki banyak alumni hebat. Sangat disayangkan apabila persoalan yang sebenarnya nilainya relatif kecil justru berlarut-larut dan berdampak terhadap nama baik IKA SMANTIG di mata publik,” katanya.

Karena itu, menurut Nismawaty, somasi bukan semata-mata jalan untuk membawa persoalan ke proses hukum.

Surat tersebut juga menjadi penegasan agar kewajiban yang diklaim telah disepakati dapat segera memperoleh penyelesaian.

“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan justru berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai honor Rp18,7 juta yang belum dibayarkan merupakan klaim Riot Gorontalo yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Redaksi masih memerlukan konfirmasi dari Panitia Pelaksana SMANTIG RUN 2026 dan PB IKA SMANTIG Gorontalo untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang disomasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel