Kabar

KONI Gorontalo Ganti Kendali, Yakub Tangahu Jadi Plh Ketua

×

KONI Gorontalo Ganti Kendali, Yakub Tangahu Jadi Plh Ketua

Sebarkan artikel ini
Yakub Tangahu kini mendapat mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KONI Gorontalo/Hibata.id
Yakub Tangahu kini mendapat mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KONI Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Pucuk pimpinan KONI Provinsi Gorontalo berganti sementara. Yakub Tangahu kini mendapat mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KONI Gorontalo.

Yakub yang sebelumnya menjabat Ketua Harian ditunjuk setelah Ketua Umum KONI Gorontalo, FS, tidak dapat menjalankan tugas organisasi menyusul proses hukum yang sedang berjalan.

Scroll untuk baca berita

Penunjukan Yakub yang juga Anggota DPRD Bone Bolango itu, tertuang dalam Surat Keputusan KONI Provinsi Gorontalo Nomor 06/KONI.GTLO/SK/VIII/2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026.

Mandat tersebut berlaku sampai Ketua Umum KONI Gorontalo definitif kembali aktif.

Bagi Yakub, pergantian kendali ini bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi pimpinan. Ada program olahraga, cabang olahraga, dan kepentingan atlet yang harus tetap berjalan.

Baca Juga:  Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Ketentuan Batas Kadaluarsa

“Ini amanah organisasi yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Yakub.

Ia menegaskan KONI Gorontalo tetap fokus pada pembinaan atlet di tengah situasi yang terjadi saat ini.

“Kegiatan KONI, pembinaan atlet dan agenda olahraga harus tetap berjalan,” ujarnya.

Yakub juga akan melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan cabang olahraga. Langkah itu dilakukan agar program yang telah disusun tidak ikut tersendat.

Baca Juga:  Mengenal Sistem F1 Qualifying: Tahapan Q1, Q2, dan Q3 Penentu Pole Position

“Kami akan menjaga agar organisasi tetap solid. Fokus kita memastikan program-program olahraga tetap berjalan, kepentingan atlet tidak terganggu dan seluruh jajaran KONI tetap bekerja sesuai aturan,” katanya.

Ia meminta persoalan hukum yang sedang berjalan tidak menyeret kepentingan atlet dan pembinaan olahraga Gorontalo.

“Atlet jangan sampai menjadi korban dari persoalan ini. Program pembinaan harus tetap dilaksanakan dan komunikasi dengan seluruh cabang olahraga harus tetap terjaga,” ujar Yakub.

Yakub sekaligus menegaskan mandat sebagai Plh tidak berkaitan dengan penanganan perkara yang menjerat Ketua Umum KONI Gorontalo.

Baca Juga:  Siap-Siap! Pemerintah Rekrut 243 Ribu PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih

“Ini bukan soal mengambil alih atau menggantikan proses hukum. Saya hanya menjalankan amanah organisasi agar KONI tetap berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan FS sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI untuk kebutuhan kontingen PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Di tengah proses tersebut, Yakub memastikan satu hal: roda KONI tidak boleh berhenti.

“Pembinaan olahraga Gorontalo tidak boleh ikut berhenti,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel