Kota Gorontalo

Kabar Baik!, TPP ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

×

Kabar Baik!, TPP ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id — Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo segera dicairkan. Namun, pencairan kali ini disertai pesan tegas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kepada ASN yang masih memiliki kewajiban pembayaran utang di Bank SulutGo (BSG).

Adhan meminta daftar ASN yang memiliki pinjaman di BSG segera disampaikan kepadanya. Ia menginginkan pembayaran angsuran dapat langsung diperhitungkan melalui TPP yang diterima pegawai.

“Masukan daftar nama pegawai yang ada utang di Bank BSG, lalu langsung potong di TPP,” kata Adhan saat menutup rangkaian Bulan Wawasan Kebangsaan di Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Ahad malam, 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Dambea Lantik Pengurus Takmir Masjid Baiturrahim

Menurut Adhan, kewajiban membayar utang tidak semestinya ditunda. ASN yang memiliki pinjaman di bank diminta bertanggung jawab memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

Ia bahkan mengingatkan bahwa persoalan utang tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab seseorang di dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi pertanggungjawaban di akhirat.

“Karena hutang ini pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Dan sebagai Wali Kota, saya bertanggung jawab tentang hal ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Bapenda Kota Gorontalo Kejar Tunggakan Pajak, Go-Tax Disiapkan Genjot PAD Rp16,5 Miliar

Adhan kemudian meminta seluruh ASN Pemerintah Kota Gorontalo yang memiliki pinjaman di bank untuk tidak menunda pembayaran angsuran hingga kewajiban tersebut lunas.

“Oleh sebab itu, saya minta untuk para ASN yang memiliki hutang di bank untuk tidak menunda-nunda pembayaran angsurannya sampai pada pelunasan,” ujarnya.

Menurut Adhan, mekanisme tersebut diharapkan membuat pembayaran kewajiban ASN berjalan lebih tertib dan mencegah persoalan utang berlarut-larut.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Lantik Ratusan P3K Paruh Waktu

Dengan demikian, pencairan TPP ASN Pemerintah Kota Gorontalo bukan hanya menjadi momentum pemenuhan hak pegawai. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kewajiban finansial ASN, khususnya mereka yang memiliki pinjaman di BSG.

“Jadi saya minta seluruh ASN menjalankan kewajiban pembayaran utang secara tertib sehingga tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut,” pungkas wali kota dua periode tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel