Kriminal

Warga Buton Ditikam Saat Acara Joget, Terduga Pelaku Serahkan Diri

×

Warga Buton Ditikam Saat Acara Joget, Terduga Pelaku Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Seorang warga Buton diduga ditusuk saat acara hiburan di Desa Labuandiri. Polisi mengamankan terduga pelaku beserta sebilah badik/Hibata.id
Seorang warga Buton diduga ditusuk saat acara hiburan di Desa Labuandiri. Polisi mengamankan terduga pelaku beserta sebilah badik/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Seorang warga berinisial LR atau La Rahim mengalami luka serius pada bagian perut setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam saat acara hiburan di Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban sempat mendapat pertolongan medis di puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Kota Baubau untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Sampuabalo/Polres Buton di Pasarwajo/Polda Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermula ketika pelapor mendatangi lokasi acara hiburan untuk mencari anaknya yang sedang menyaksikan acara joget.

Setibanya di lokasi, pelapor melihat La Rahim terlibat perselisihan dengan sejumlah pemuda. Pelapor kemudian berupaya melerai pertikaian tersebut.

Namun, situasi berubah menjadi kekerasan. Terduga pelaku berinisial Muskito diduga mendatangi korban dari arah belakang dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Gunakan Kunci Duplikat, Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Uang WNA

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Pelapor yang melihat korban mengalami luka kemudian meminta bantuan keluarga untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan.

Korban selanjutnya mendapat pertolongan pertama di puskesmas. Karena mengalami luka pada bagian perut, korban dirujuk ke RSUD Kota Baubau.

Polisi Temukan Terduga Pelaku

Polres Buton bersama Polsek Sampuabalo kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Sekitar pukul 10.00 WITA, tim gabungan Unit URC Satu Satreskrim Polres Buton dan personel Polsek Sampuabalo menemukan keberadaan Muskito di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton, S.H., M.H., bersama Kapolsek Sampuabalo Ipda Syahrir, S.H., M.H., kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan sejumlah tokoh pemuda setempat.

Baca Juga:  Pukulan Beruntun untuk Aksel, Usai Dipecat Kini Berstatus Tersangka

Pendekatan tersebut membuat terduga pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada petugas.

Terduga Pelaku Mengaku Terpancing Emosi

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku berada di sekitar lokasi ketika terjadi keributan antara kelompok pemuda dari Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, dan kelompok pemuda Desa Labuandiri, Kecamatan Siotapina.

Menurut keterangan terduga pelaku kepada polisi, dirinya bersama sejumlah rekannya berusaha masuk ke tengah kerumunan untuk melerai pertikaian.

Namun, ia mengaku mendapat beberapa pukulan hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengaku melihat sebilah badik di jalan.

Terduga pelaku kemudian mengambil senjata tajam tersebut dan melakukan penusukan terhadap salah seorang pemuda yang berada di tengah kerumunan.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya di Desa Karya Jaya.

Baca Juga:  Kasus Rudapaksa di Gorut, Pelaku MC Pasar Malam Masih Berkeliaran

Polisi Amankan Badik sebagai Barang Bukti

Polisi mengamankan terduga pelaku beserta sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buton. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif serta peran masing-masing pihak dalam keributan yang berujung pada dugaan penusukan.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton membenarkan penanganan perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Masyarakat juga diminta tidak membawa atau menggunakan senjata tajam dalam situasi konflik karena dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak pidana dan korban.

Penyelesaian perselisihan diharapkan dilakukan melalui komunikasi dan melibatkan pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel