Hibata.id – Stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa masih menjadi hambatan dalam penanganan kesehatan jiwa di Kota Gorontalo. Sebagian keluarga memilih menyembunyikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi terbatas.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama, bukan hanya oleh sektor kesehatan. Pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat untuk memastikan warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa memperoleh pelayanan yang layak.
Hal itu disampaikan Nuryanto saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kota Gorontalo 2026 di Grand Q Hotel, Kamis (8/10/2026).
“Persoalan kesehatan jiwa masih menjadi perhatian yang perlu ditangani bersama. Bukan hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga bagaimana masyarakat dan keluarga memberikan dukungan kepada orang yang mengalami masalah kejiwaan,” kata Nuryanto.
Menurut dia, stigma di lingkungan masyarakat dapat membuat keluarga enggan terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Akibatnya, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisiko mengalami kesulitan mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Masih terdapat stigma bahwa keluarga menyembunyikan keberadaan anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan terbatasnya akses ODMK dan ODGJ terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Nuryanto menekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Pola asuh, komunikasi yang baik, serta lingkungan yang mendukung menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental seseorang.
Namun, upaya penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan pengobatan kepada mereka yang telah mengalami gangguan jiwa. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan, pelayanan, hingga pemulihan agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Upaya kesehatan jiwa ini harus dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan,” katanya.
Karena itu, Nuryanto meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dalam penanganan kesehatan jiwa. Menurut dia, pembagian peran dan kerja sama yang berkelanjutan diperlukan agar penanganan di lapangan berjalan lebih terarah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk unsur TNI dan Polri yang terlibat dalam Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat serta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Rapat koordinasi TPKJM tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memperluas akses pelayanan kesehatan jiwa, dan mengurangi stigma terhadap masyarakat yang mengalami masalah kejiwaan di Kota Gorontalo.












