Peristiwa

Ratusan Orang Jadi Korban, Tambang Ilegal Suwawa Ditutup

×

Ratusan Orang Jadi Korban, Tambang Ilegal Suwawa Ditutup

Sebarkan artikel ini
Evakuasi korban longsor tambang Suwawa, Bone Bolango/Hibata.id
Evakuasi korban longsor tambang Suwawa, Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Bukti, Bekas Dosen UMG Setubuhi Ponakan Sendiri

Mewakili Forkopimda Bone Bolango, Bupati Merlan S. Uloli menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur bertujuan untuk menjaga agar tidak ada lagi korban dan kejadian longsor yang sama berikutnya.

Baca Juga: Jika Menang Pilkada, Ismet Mile Bakal Wujudkan DOB Bone Pesisir

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah-langkah dengan Forkopimda sepakat untuk kita menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,”kata Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli.

Baca Juga:  Viral Jemaah ini Katanya 'Telepon Allah' Tentukan Lebaran

Bupati Merlan menegaskan, hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pusat guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.

Baca Juga: Para Penambang Desak Lokasi Tambang Suwawa Timur Dibuka Lagi

“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat,” ujarnya.

Dirinya ingin melindungi para penambang yang ada di sana. Untuk itu, mereka akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Kronologi Penemuan Mayat di Sawah Kota Gorontalo dan Penyebab Kematian

Merlan menuturkan, penutupan dan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut akan dibahas juga bersama-sama dengan pemilik wilayah kontrak karya, yakni PT Gorontalo Mineral (GM).

Baca Juga: Bekas Dosen Geografi UMGO Setubuhi Keponakan, Rektor Buka Suara

“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal PT GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Kecaman Tindakan Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara

Merlan juga menyampaikan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat tersebut akan diberlakukan sampai adanya kepastian apa yang menjadi perjuangan pihak Pemerintah Daerah bersama Forkopimda yang di tingkat pusat.

“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600