Editorial

Banggai dan Potret Suram Kabupaten Layak Anak

×

Banggai dan Potret Suram Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Papan reklame dipenuhi iklan rokok diruas jalan umum Jl. DI Panjaitan kompleks Tugu Adipura Kota Luwuk (Foto: Hibata.id)
Papan reklame dipenuhi iklan rokok diruas jalan umum Jl. DI Panjaitan kompleks Tugu Adipura Kota Luwuk (Foto: Hibata.id)

Hibata.id – Sejumlah iklan rokok kembali bermunculan di berbagai titik strategis di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemandangan ini kontras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai yang, sejak beberapa tahun lalu, melarang pemasangan reklame produk rokok di ruang-ruang publik.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Laporan Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang, Bawaslu Banggai: Tak Temukan Pelanggaran

Larangan tersebut bahkan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, yang melarang iklan rokok di seluruh ruas jalan umum di daerah itu.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Bukan Sekadar Seremoni Tahunan

Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Spanduk iklan rokok masih dapat ditemukan dengan mudah di beberapa lokasi. Seperti di Jalan DI Panjaitan, kawasan Tugu Adipura, serta sejumlah warung di pusat ibu kota Banggai.

Padahal, larangan ini tidak hanya berlaku untuk jalan umum, tetapi juga di kawasan perkampungan dan pusat-pusat aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  IndoXXI, LK21, hingga Cinema XXI, 5 Film Indonesia Terbaru yang Wajib Ditonton

Baca Juga: Oknum ASN Ajak Dukung AT-FM Sekali Lagi, Begini Kata Bawaslu Banggai

Kabupaten Banggai sebelumnya mendapatkan penghargaan sebagai ‘Sahabat Ramah Anak’ pada 2019 atas upaya perlindungan terhadap anak-anak dari paparan iklan rokok.

Prestasi ini diikuti dengan penghargaan ‘Pastika Awya Pariwara’ dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilan mengimplementasikan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga:  Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun

Namun, penghargaan tersebut kini terancam kehilangan makna di tengah maraknya pelanggaran aturan ini.

Kebijakan Tanpa Implementasi yang Kuat

Deklarasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diusung oleh Kabupaten Banggai pada 2017 tampaknya masih jauh dari realitas di lapangan.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600