Politik

Oknum ASN Ajak Dukung AT-FM Sekali Lagi, Begini Kata Bawaslu Banggai

×

Oknum ASN Ajak Dukung AT-FM Sekali Lagi, Begini Kata Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Seorang ASN sedang mengakampanyekan Bapaslon Amirudin Tamoreka - Furqanudin Masulili (AT-FM). (Foto: Tangkapan Layar video yang beredar)
Seorang ASN sedang mengakampanyekan Bapaslon Amirudin Tamoreka - Furqanudin Masulili (AT-FM). (Foto: Tangkapan Layar video yang beredar)

Hibata.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai mengkampanyekan Bapaslon Amirudin Tamoreka – Furqanudin Masulili (AT-FM).

Dalam video yang viral, oknum ASN itu mengatakan, sebagai balas jasa atas kebaikan Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili, ia membuat satu posko pemenangan untuk AT-FM.

Baca juga: Realisasi PAD Kabupaten Banggai 2024 Masih Rendah

Diketahui, Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili akan maju kembali dalam bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2024.

“Bagaimana? Dua periode, sekali lagi,” katanya menyapa orang yang berada di sebelah pagar dalam video yang viral itu.

“Mohon doa dan dukungannya, kepada semua masyarakat, pada umumnya dan khususnya Kabupaten Banggai,” jelasnya dalam video.

Baca juga: Polres Banggai Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja Lewat Police Goes To School

Terlihat dalam video itu juga spanduk bertuliskan ‘selamat datang di posko sub mandiri AT-FM, alamat BTN Pepabri, Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara’.

Belakangan diketahui oknum ASN dalam video tersebut merupakan salah satu Kepala Bidang pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atas nama Utu Mangkona.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan mengatakan, usai video itu viral kemarin, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan memanggil oknum ASN tersebut.

Baca juga: Tim Hukum Sulianti-Samsul Laporkan AT-FM ke Bawaslu Banggai

“Kita hari ini melakukan pemanggilan untuk permintaan bahan keterangan. Kemarin kita tanggal 3 kita sudah menyurati ke Satpol PP,” kata Ridwan kepada Hibata.id, pada Rabu (4/9/2024).

Pihaknya juga, kata Ridwan, akan menyurat ke BKPSDM Kabupaten Banggai untuk mencari tahu status oknum ASN tersebut. Sebab menurut informasi sementara, oknum ASN itu akan pensiun tidak lama lagi.

Ridwan bilang, Bawaslu Kabupaten Banggai akan menindaklanjuti jika nanti oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan merekomendasikan ke KASN.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600