Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali meluncurkan kebijakan baru yang menyasar aspek sosial dan pendidikan di lingkungan keluarga. Melalui surat edaran resmi, Adhan mengimbau para orang tua dan wali siswa untuk meluangkan waktu satu jam setiap hari tanpa perangkat elektronik—sebagai bentuk penguatan ikatan emosional dalam rumah tangga.
Program bertajuk “Satu Jam Tanpa Gadget” ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/Disdik.sekrt/3078/Tahun 2025, yang telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Adhan. Sasaran utamanya adalah para orang tua atau wali siswa di seluruh Kota Gorontalo.
Dalam edaran itu, orang tua diminta menyediakan waktu sekitar satu jam setiap hari untuk menjauh dari gawai dan fokus berinteraksi dengan anak. Waktunya fleksibel, bisa disesuaikan dengan rutinitas keluarga.
Aktivitas yang disarankan pun beragam: berdiskusi soal kehidupan, memberikan motivasi, mengevaluasi kegiatan belajar, hingga membimbing pembacaan Al-Qur’an bagi yang beragama Islam.
Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas memburuknya interaksi dalam keluarga akibat penggunaan gawai yang berlebihan. Lewat program ini, Adhan berharap akan tumbuh suasana rumah yang lebih hangat, terbuka, dan mendukung perkembangan karakter anak.
Bagi keluarga Muslim, surat edaran itu juga menekankan pentingnya mengevaluasi kemampuan membaca Al-Qur’an secara rutin. Sementara untuk non-Muslim, orang tua dianjurkan melakukan pembinaan moral dan spiritual sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Selain kegiatan di rumah, program ini juga membuka ruang bagi kegiatan sederhana di luar rumah seperti berjalan-jalan bersama atau rekreasi kecil untuk membangun kedekatan dalam suasana yang akrab.
Orang tua juga diminta untuk secara aktif memberikan nasihat mengenai bahaya narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, hingga kekerasan. Edukasi dini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sejak dari lingkungan terkecil—rumah tangga.
Langkah Adhan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian menyambut baik sebagai bentuk intervensi positif dari pemerintah daerah, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas implementasinya di tengah kesibukan orang tua modern.