Hibata.id – Isu perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Gorontalo semakin menghangat di kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Rencana ini, yang diprakarsai oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dikabarkan akan segera dilaksanakan.
Namun, keduanya menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Menurut Adhan, perampingan OPD memerlukan pertimbangan yang sangat mendalam.
“Memangkas OPD bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan mudah. Ini membutuhkan analisis yang cermat dan pertimbangan matang,” ungkap Adhan pada Rabu (2/4/2025).
Adhan menambahkan, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam perampingan adalah beban kerja masing-masing OPD.
“Secara normatif, kita harus melihat kembali analisis jabatan, beban kerja, evaluasi jabatan, serta tipe dari setiap OPD,” katanya.
Dari berbagai faktor yang harus dipertimbangkan, Adhan menekankan bahwa hal paling utama adalah dampak terhadap pendapatan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, penghasilan ASN sangat berperan penting dalam mendorong perekonomian daerah. Ia bilang, sisi kemanusiaan harus tetap menjadi perhatian utama.
“Penghasilan ASN perlu diperhitungkan, karena itu berhubungan langsung dengan perputaran ekonomi di Kota Gorontalo,” tandasnya.